Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, menyebutkan, kabar bahwa ada puluhan juta orang asing menyerbu Indonesia itu adalah kabar bohong alias hoaks.

Data Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terdapat 20.614.717 orang keluar wilayah Indonesia sedangkan yang masuk wilayah Indonesia sebanyak 19.921.016 orang.

"Jadi, lebih banyak yang keluar daripada yang masuk. Jadi, kalau ada hoaks yg bilang kita sudah diserbu sama puluhan juta orang asing, itu yang namanya hoaks, hoaks politik itu namanya, hoaks menakut-nakuti," kata dia, di Jakarta, Kamis.

Ia pun menegaskan instansi yang paling kredibel untuk menentukan jumlah keluar masuk orang Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) adalah Ditjen Imigrasi.

"Instansi yang paling kredibel menentukan jumlah keluar masuk orang Indonesia melalui TPI adalah imigrasi, datanya jelas. Tidak mungkin datang mereka turun dari langit tiba-tiba datang jutaan orang, tidak ada ceritanya itu," ucap Yasonna.

Selain itu, ia juga menyampaikan soal peningkatan dan penegakan hukum pada keimigrasian.

"Salah satu bentuk penegakan hukumnya adalah penyelesaian proses kasus Pro Justisia sebanyak 141 kasus, memberikan tindakan administrasi keimigrasian sebanyak 2.845 orang asing dan penundaan paspor karena diduga akan menjadi Tenaga Kerja Indonesia nonprosedural sebanyak 5.796 orang," tuturnya.

Di sisi lain, ucap Yasonna, peningkatan pelayanan publik keimigrasian terus diperbaiki melalui "upgrading" sistem keimigrasian (SIMKIM) sehingga layanan pemberian dokumen keimigrasian dapat cepat, tepat, dan akurat.

"Sampai saat ini, kami telah menerbitkan paspor sebanyak 3.183.951, dokumen izin tinggal orang asing sebanyak 395.858 yang terdiri dari 250.407 izin kunjungan, 2.836 izin tinggal terbatas, dan 142.615 izin tinggal tetap," ucap dia.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018