Jakarta (ANTARA News) - Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VI Ditjen Bina Marga saat ini tengah melakukan perbaikan jalan layang Cengkareng B nontol di ruas Lingkar Barat, Jakarta Barat. 

Dalam keterangan resmi Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis, perbaikan jalan layang dilakukan dalam waktu delapan hari terhitung sejak 27 Desember 2018 dan ditargetkan rampung pada 3 Januari 2018.  
 
Jalan layang yang diperbaiki melayani lalu-lintas satu arah dengan dua lajur, yakni dari Kembangan menuju Kamal-Cengkareng. Jalan layang ini akan ditutup sementara demi keamanan selama proses perbaikan. 

Setiap hari, jalan layang dilalui kendaraan kecil dan truk-truk kontainer dari dan menuju kawasan industri dan pergudangan di kawasan Kamal-Cengkareng dan sekitarnya. Sementara dua lajur jalan layang Cengkareng A dari arah Kamal menuju Kembangan tetap dapat dilintasi secara normal.  

Jalan layang Cengkareng dibangun 2008 dan selesai pada 2009 dengan konstruksi beton prategang (box girder continuous) dengan panjang bentang 560 meter. 

Perbaikan mencakup penggantian perletakan atau landasan (pot bearing), sambungan siar muai (expansion joint) pada pilar 4 dan pilar 11 dari keseluruhan 14 pilar. 

Hingga saat ini pekerjaan yang tengah dilakukan adalah perkuatan dengan pemasangan penyangga (shoring), untuk selanjutnya dilakukan pengangkatan (jacking) dan penggantian landasan dan pemasangan sambungan siar muai menggunakan aspal. Secara paralel juga akan dilakukan perkerasan beton oprit flyover.    

Proses perbaikan dilakukan dengan mengutamakan aspek Keamanan Keselamatan Kerja baik kepada para pekerja maupun lingkungan sekitar, terlebih ruas jalan itu merupakan jalan perkotaan dengan lalu-lintas padat. 

Upaya yang dilakukan antara lain pemasangan median concrete barrier (MCB), penerangan lampu, pemasangan jaring pengaman serta menyiagakan personil untuk membantu pengalihan arus lalu lintas ke jalan alternatif yang dikoordinasikan Korps Polisi Lalu Lintas Kepolisian Indonesia, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pengatur transportasi Jabodetabek.   

Kementerian PUPR mengimbau pengendara dari arah Kembangan ke Kamal, tetap dapat menggunakan 2 lajur tol Lingkar Luar Jakarta dan dua lajur jalan arteri untuk melintasi Jalan Daan Mogot. 

Sementara dari arah Kamal-Cengkareng ke Kembangan, sebanyak enam lajur jalan dapat dilalui seluruhnya yang terdiri dari dua lajur jalan layang Cengkareng A, dua lajur tol Lingkar Luar Jakarta, dan dua lajur jalan arteri (non tol) Lingkar Luar Barat. 

Kementerian PUPR menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama proses perbaikan berlangsung dan mengimbau kepada para pengendara untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi arahan dari petugas di lapangan dan rambu-rambu yang tersedia. 

Pewarta: Mentari Gayati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018