Investasi dari sektor industri kimia dinilai paling besar, karena sektor ini membutuhkan teknologi tinggi dan padat modal.
Jakarta  (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian membidik investasi sektor Industri Kimia Farmasi dan Tekstil (IKFT) sebesar Rp130 triliun pada 2019, kata Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono.

Kemenperin akan memulai reorganisasi pada 1 Januari 2019, termasuk Ditjen IKTA yang akan berganti nama menjadi IKFT.

"Tahun depan investor masih wait and see karena tahun politik. Namun, untuk investor yang jangka panjang pasti tetap jalan, yang menengah mungkin yang menunggu," kata Sigit kepada Antara di Jakarta, Jumat.

Sigit memaparkan, dari sektor IKFT, investasi dari sektor industri kimia dinilai paling besar, karena sektor ini membutuhkan teknologi tinggi dan padat modal.

Selain itu, sektor hulu industri kimia yang masih didominasi impor menjadi tantangan Kemenperin agar investor lebih banyak tertarik untuk berinvestasi di sektor ini.

"Sudah ada yang tertarik untuk hulu kimia dari Korea Selatan, namun ini masih dalam pembicaraan, karena kelemahan industri kimia kita di sektor hulu" ungkap Sigit.

Untuk investasi di sektor farmasi, Sigit optimistis masih akan tumbuh 7-10 persen tahun depan, mengingat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih menjadi magnet investor untuk menanamkan modalnya.

"Program JKN itu meningkatkan demand di sektor farmasi, makanya saya percaya ini masih akan tumbuh tahun depan," ujar Sigit.

Adapun investor untuk industri farmasi akan lebih banyak diisi oleh Penanaman Modal Asing yakni sebesar 55 persen dan Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar 45 persen.

Sigit juga menyebut investor asal Korea Selatan juga berminat untuk berinvestasi di sektor tekstil, yang juga menjadi salah satu industri unggulan nasional.

Sigit berharap, target tersebut dapat tercapai tahun depan, sehingga struktur industrinya IKFT semakin dalam dan mampu mendongkrak pertumbuhan industri yang pada akhirnya mampu mensejahterakan masyarakat.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2018