Kupang (ANTARA News) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama dengan sejumlah personel TNI menggelar razia Cipta Kondisi di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kupang.

Kepala Bagian Pembinaan Operasional Ditresnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno kepada wartawan di Kupang, Sabtu malam mengatakan, jumlah personel gabungan yang diturunkan sebanyak 109 orang.

"Ini merupakan personel gabungan, baik dari anggota Polda NTT, kemudian juga POM TNI, baik itu TNI AD, TNI AU maupun TNI AL," kata dia.

Jumlah personel itu dibagi menjadi dua bagian, yakni satu tim menyisir sejumlah tempat hiburan di dalam Kota Kupang, satu tim lagi menyisir tempat hiburan di pinggiran Kota Kupang.

Albert menambahkan, ada 16 lokasi tempat hiburan yang disisir oleh seluruh petugas gabungan itu.

"Kita tak ingin nantinya ada penyebaran narkoba di wilayah kita, oleh karena itu, kami cek juga urine para pemakai tempat hiburan," tambah dia.

Ia menjelaskan, dalam razia tersebut tak ada yang dicurigai, namun saat melakukan razia di salah satu tempat karaoke di Kota Kupang, ditemukan obat-obatan milik salah satu warga.

Warga tersebut sempat ditahan dan diperiksa dalam kurun waktu sekitar 30 menit. Namun setelah dicek ke rumah sakit tempat warga tersebut mendapatkan obat, pria itu langsung dilepaskan.

"Kami tadi sempat menahan warga, tetapi setelah itu kami melepaskannya kembali karena tidak bersalah," tambah dia.

Dalam razia itu, pihaknya juga menyertakan dua ekor anjing K-9 untuk mengendus dan mencari narkoba atau narkotika jenis lainnya yang dibawa oleh pengunjung.

"Kita razia dari pukul 22.00 Wita, dan selesai kurang lebih pukul 01.00 wita, tidak menemukan adanya warga yang mengkonsumsi narkoba dan sejenisnya," tutur dia.

Baca juga: Yasonna: Harus ada upaya tekan permintaan narkoba

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018