Jakarta (ANTARA News) - Dana kampanye pasangan calon presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yang masuk dari 23 September sampai 28 Desember 2018 sebesar Rp54 miliar.
"Dari laporan penerimaan di periode satu bulan terakhir ini, penerimaan dana kampanye sekarang totalnya sudah mencapai Rp54 miliar, perinciannya adalah Pak Sandi Uno di 39.5 miliar atau sekitar 70 persen," kata Bendahara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Thomas Djiwandono, di Pusat Media Prabowo-Sandi, di Jakarta Selatan, Senin.
Sedangkan sumbangan dari Prabowo sebesar Rp13,054 miliar atau sekitar 24,2 persen, kemudian sumbangan dari partai Gerindra sebesar Rp1,39 miliar dan dana dari perorangan serta kelompok masing sekitar 0,1 persen, katanya.
"Sumbangan dari pihak lain, pak Sandi selalu ingatkan agar ini selalu ditonjolkan, baik diterima oleh perorangan yang bukan termasuk di dana penggalangan," kata Thomas.
Dia jelaskan, dana itu adalah dana yang diterima kalau Sandiaga atau Prabowo sedang ke daerah-daerah. Sebenarnya totalnya adalah sekitar Rp100 juta ini yang masuk langsung ke BPN.
"Kami juga menghimbau bagi masyarakat yang juga akan menolong bila Pak Sandi atau Pak Prabowo sedang di lapangan, mohon identifikasi itu juga diberikan ke tim-tim kami di lapangan," kata Thomas.
Hal itu, harus dilakukan karena merupakan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum, kalau tidak maka oleh tim dana itu harus dikembalikan ke kas negara.
Saat ini yang belum teridentifikasi dana sumbangannya sebesar Rp31 juta. Sedangkan pengeluaran untuk dana kampanye sebesar Rp46,6 miliar dan dana untuk kegiatan lain sebesar Rp23,2 miliar, katanya.
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019