Kenaikan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja anggota sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi di tengah mereka
Jayapura,  (ANTARA News) -  Sebanyak 1.079 anggota polisi dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polda Papua naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Dari 1.079 orang yang naik pangkat, tercatat 382 orang di antaranya melaksanakan "korp raport" (prosesi kegiatan kenaikan pangkat) yang dipusatkan di Mapolda Papua, Jayapura, Senin, dipimpin Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin.

Kapolda dalam sambutannya mengatakan, kenaikan pangkat yang diberikan lembaga merupakan hak anggota yang diberikan sebagai bentuk penghargaan.

Selain itu, mantan Kadiv Propam Mabes Polri  itu juga meminta kepada anggota agar memberitahukan tentang adanya kenaikan tunjangan kinerja kepada istri dan keluarga karena kenaikan itu diharapkan dapat meningkatkan kinerja anggota Polri.

"Namun kenaikan itu harus dibarengi dengan peningkatan kinerja anggota sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi di tengah mereka,"  kata Sormin.

Ia menambahkan, apabila nantinya ada anggota yang tidak melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (poksi) maka pimpinan atau kasatker dapat memotongnya.

"Kasatker memiliki wewenang untuk memotong tunjangan kinerja anggota yang tidak melaksanakan tugas dengan baik," katanya.

Selain menerima korp raport, di tempat terpisah Kapolda Papua yang didampingi Ketua Bhayangkari PD Polda Papua Ny Risma Sormin, Waka Polda Papua dan Ny Yacobus Marjuki beserta pejabat utama di lingkungan Polda Papua melepas 137 anggota Polri dan PNS di lingkungan Polda Papua yang purna tugas.

Baca juga: Menkes minta polisi dan tentara kawal tenaga kesehatan di Papua

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019