Jakarta (ANTARA News) - KPK menggeledah tiga lokasi dalam penyidikan kasus suap proyek-proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2017-2018.

"Hari ini, dilakukan kembali penggeledahan tiga lokasi di rumah tiga orang tersangka baik dari pihak PUPR ataupun PT WKE, jadi baik tersangka pemberi dan tersangka penerima," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Tiga rumah tersangka yang digeledah itu antara lain Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo, Budi Suharto, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat, Teuku Moch Nazar, dan Direktur PT PT Tashida Sejahtera Perkara, Yuliana Dibyo.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah dua lokasi, Senin (31/12), yaitu di Kantor SPAM di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat dan kantor PT Wijaya Kusuma Emindo, di Pulogadung, Jakarta Timur.

"Ini lanjutan proses penggeledahan yang dilakukan kemarin di sejumlah lokasi. Kemarin kami melakukan penggeledehan di kantor SPAM dan PT WKE dari 31 Desember 2018 sekitar 14.00 WIB sampai dengan dini hari 1 Januari 2019," ucap Diansyah.

Dari penggeledahan pada dua lokasi itu, lanjut dia, petugas menyita sejumlah dokumen yang terkait proyek SPAM di berbagai daerah. 

"Jadi, cukup banyak proyek air minum yang dikerjakan PT WKE ataupun PT TSP di berbagai daerah yang kami identifikasi nilai proyeknya totalnya lebih dari Rp400 miliar. Jadi, dokumen-dokumen itu diamankan kemudian ada uang Rp800 juta juga yang diamankan dari kantor SPAM dan CCTV sebagai bagian dari barang bukti elektronik," kata dia.

KPK total telah menetapkan para tersangka terkait kasus itu. Mereka di antaranya adalah Suharto, Dibyo, dan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara, Irene Irma.

Sedangkan diduga sebagai penerima antara lain Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis/Pejabat Pembuat Komitmen SPAM Lampung, Anggiat Simaremare, PPK SPAM Katulampa, Meina Woro Kustinah, Nazar, dan PPK SPAM Toba 1, Donny Arifin.
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019