Jakarta (ANTARA News) - Satuan Tugas Antimafia Sepakbola menyelidiki pertandingan PSS Sleman melawan Madura FC terkait dugaan pengaturan skor.

"Kita sudah menyelidiki berkaitan dengan pertandingan PSS Sleman dengan Madura FC, itu sedang kita klarifikasi kepada para saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.

Ia mengatakan, polisi telah meminta keterangan 12 saksi terkait pertandingan antara PSS Sleman menghadapi Madura FC termasuk agenda pemeriksaan PT Liga Indonesia Baru.

"Hari (Kamis) ini baru dilakukan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan meminta jadwal ulang," ujar Argo.

Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan empat tersangka untuk dugaan pengaturan skor pertandingan Liga 2 dan Liga 3 pada musim 2018.

Tersangka itu antara lain, anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit, Priyanto, beserta anaknya Anik Yuni, dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan atau suap, dan pencucian uang, sebagaimana diatur Pasal 378 dan Pasal 372 KUH Pidana juncto UU Nomor 11/1980 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Argo yang juga Ketua Satgas Antimafia Sepakbola Polda Metro Jaya itu menjelaskan awalnya polisi menerima laporan dugaan pengaturan skor dari LI.

Berdasarkan laporan itu, anggota Satuan Tugas Antimafia Sepakbola memeriksa sejumlah orang saksi kemudian gelar perkara untuk meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan.

Dari hasil gelar perkara, Satuan Tugas Antimafia Sepakbola meringkus empat tersangka pengaturan skor pertandingan tim Liga 2 dan Liga 3.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019