...perlu sertifikat tanah wakaf untuk mencegah sengketa tanah...
Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA News)  - Presiden Joko Widodo menyerahkan 213 sertifikat tanah wakaf kepada para pengurusnya di Kabupaten Ponorogo, Jumat, dalam acara yang berlangsung di Masjid Ar Rahmah, Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo.

Presiden menyerahkan sertifikat tanah wakaf itu secara simbolis kepada pengurus masjid, pondok pesantren, mushala dan tempat umum di wilayah Jawa Timur dalam acara yang dihadiri pula oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Bupati Ponorogo. 

Ia mengatakan pemerintah memberikan sertifikat tanah wakaf kepada pengurus fasilitas umum seperti pondok, surau atau mushala, dan masjid karena menerima banyak informasi mengenai sengketa lahan terkait tanah wakaf.

Presiden mengaku sering mendapat informasi mengenai sengketa lahan semacam itu saat mengunjungi desa, kampung, dan masjid.

"Makanya kita percepat pengurusan sertifikat tanah dan pemerintah menyiapkan dana dari APBN untuk mengurusnya, artinya tidak dipungut biaya di Kantor BPN," katanya. 

Presiden juga menceritakan kasus pembangunan masjid di atas tanah wakaf di Jakarta yang letaknya di tengah kota.  

"Awalnya tidak ada masalah namun ketika kawasan itu berkembang hingga harga tanah mencapai Rp120 juta per meter persegi, ahli waris mulai mengotak atik tanah wakaf itu, " katanya. 

Masalah semacam itu, menurut dia, tidak hanya terjadi di Jakarta tapi juga di daerah lain. 

"Ketika yang mewakafkan masih hidup, ahli waris tidak mempermasalahkan, tapi ketika sudah meninggal dan jatuh miskin, mereka mulai memasalahkan, sehingga perlu sertifikat tanah wakaf untuk mencegah sengketa tanah," katanya.

Baca juga:
Presiden serahkan sertifikat tanah wakaf di Aceh
Masyarakat Mulai Rasakan Manfaat Program Sertifikat Rakyat

Pewarta: Agus Salim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019