Jakarta (ANTARA News) - Status kawasan Taman Nasional Kutai (TNK), Kalimantan Timur, akan direvisi, mengingat 20.000 hektar lahan di dalamnya rusak akibat perambahan hutan oleh masyarakat. "Kami sudah bekerjasama dengan LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan Pemda setempat untuk mengatasi rusaknya kawasan taman nasional di sana," kata Menteri Kehutanan, MS Kaban, di Jakarta, Senin. Dia mengatakan seluas 20.000 hektar areal TNK sudah rusak dan jumlah masyarakat yang masuk ke areal tersebut sudah sangat banyak. Oleh karena itu, pihaknya nanti mungkin akan meninjau kembali atau merevisi kawasan tersebut. "Apalagi kalau sudah tidak ada apa-apanya lagi, dan sudah ada masyarakat yang masuk," ujar dia. Kaban menjelaskan persoalan perambahan hutan oleh masyarakat sekitar hutan di Indonesia cukup rumit, karena biasanya jika sudah dibuka jalan di areal sekitar hutan, maka akan cepat hutan dirambah. Menanggapi semakin luasnya areal hutan di Indonesia yang mengalami kerusakan, dia mengatakan persoalan kerusakan hutan sendiri sudah cukup lama di Indonesia. Yang dapat dilakukan oleh pemerintah adalah bagaimana menekan angka kerusakan tersebut. "Yang kita lakukan menekan kerusakan, mengurangi penebangan secara signifikan," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007