Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi Gedung Badan Pengawas Pemilu, di Jakarta Pusat, Senin, guna mengklarifikasi acungan dua jari-nya pada konferensi Nasional Partai Gerindra, di Sentul, Jawa Barat, pada Senin (17/12).
     
"Saya tadi dipanggil untuk pemeriksaan klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bogor. pemanggilannya untuk tanggal 3 Januari," kata dia.
     
Namun pada 3 Januari, dia berada di Lombok sehingga dijadwalkan ulang menjadi 7 Januari.
     
Badan Pengawas Pemilu Bogor akhirnya bersedia untuk melakukan itu di Jakarta, sehingga secara transportasi memudahkan karena banyaknya kesibukan di Jakarta.
     
"Kemudian ada 27 pertanyaan yang tadi di berikan, prosesnya mulai jam satu selesai jam dua seperempat dan sesudah itu lebih banyak mengecek penulisan berita acara klarifikasi jadi tadi disebutnya adalah permintaan klarifikasi," kata Gubernur.
     
Dijelaskannya pertanyaan adalah seputar kegiatan di Sentul International Convention Center, pada waktu itu Anies memberikan sambutan.
       
"Mereka menyampaikan videonya lalu bertanya seputar itu dan saya jelaskan seperti apa yang ada di video itu, saya sampaikan bahwa tidak lebih dan tidak kurang, sehingga tidak perlu saya menambahkan," kata Anies.
     
Menurutnya apa yang terucap disitu jelas kalimatnya bisa review dan Bawaslu bisa menilai.
     
Ia sebagai gubernur bisa mendatangi kegiatan apapun yang legal di negeri ini. Dia menegaskan ini bukan kegiatan ilegal.
     
"Ini kegiatan legal dan normal-normal saja bagi seorang Gubernur untuk mendatangi kegiatan yang diselenggarakan oleh partai politik," kata Anies.
     
Meski begitu hari Jumat (14/12) sebelum kegiatan di Sentul Anies mengirimkan surat kepada Kemendagri, itu sudah dilakukan juga walaupun sebenarnya secara substansi Gubernur bisa mengikuti kegiatan apa saja selama tidak melakukan kegiatan kampanye.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019