... beberapa hal telah diputuskan, soal tata letak arena debat, meja kursi, jumlah undangan, dan yang terpenting, kami sudah tuntaskan susunan acara debat...
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum  telah menyelesaikan susunan acara debat calon presiden melalui rapat bersama media pelaksana siaran langsung debat dan tim sukses kedua kandidat calon presiden-wakil presiden. 

"Kami telah menindaklanjuti dengan teman-teman media TV penyelenggara siaran debat, beberapa hal telah diputuskan, soal tata letak arena debat, meja kursi, jumlah undangan, dan yang terpenting, kami sudah tuntaskan susunan acara debat," ujar Ketua KPU, Arief Budiman, di Jakarta, Senin. 

Ia menjelaskan susunan acara debat akan disusun dalam enam segmen. 

Segmen pertama, penyampaian visi misi dari masing-masing pasangan calon. 

Segmen kedua dan ketiga, menjawab pertanyaan terbuka, yakni pertanyaan yang telah disusun panelis dan sudah diberikan kepada masing-masing pasangan calon sepekan sebelum debat.

Segmen keempat dan kelima, masing-masing pasangan calon melemparkan pertanyaan kepada pasangan calon lainnya, dan melakukan debat antarkandidat atas pertanyaan dan jawaban yang diberikan. 

Segmen keenam, KPU memberikan waktu kepada masing-masing pasangan calon untuk memberi pernyataan penutup. 

Dalam rapat itu, KPU juga menekankan tiga isu yang belakangan menjadi polemik yakni soal keputusan KPU memberikan kisi-kisi pertanyaan dari panelis, keputusan KPU tidak memfasilitasi penyampaian visi misi, serta soal berkurangnya jumlah panelis, ketiganya sudah disepakati kedua tim pasangan calon. 

KPU menekankan mengambil keputusan itu dengan melibatkan dan persetujuan kedua timses. 

Denat capres-cawapres pertama diselenggarakan pada Kamis (17 Januari 2019), di Hotel Bidakara, Jakarta dengan mengangkat tema, hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. 
 

Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019