Kami akan melakukan pemusnahan KTP-e rusak setiap satu minggu satu kali agar pemusnahan tidak terlalu menumpuk
Situbondo (ANTARA News) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diapendukcapil) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, pada Senin musnahkan ratusan keping KTP elektronik (KTP-e) rusak dengan cara dibakar.

"Pemusnahan KTP-e pada hari ini merupakan yang ketiga kalinya, saat ini yang dimusnahkan sebanyak sekitar 462 keping sehingga total keseluruhan KTP-e yang telah dimusnahkan karena rusak maupun tidak berlaku sekitar 16 ribu keping," kata Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemkab Situbondo, Hanafi Adi Widjaya.

Ia kepada wartawan di Situbondo menjelaskan, belasan ribu keping KTP-e dimusnahkan karena rusak seperti terkelupas, hilang hurufnya, pemilik KTP-e meninggal dunia serta kerusakan-kerusakan lainnya.

Dan pemusnahan KTP-e yang tidak dapat digunakan lagi ini, lanjut Adi, guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab menjelang Pemilu yang akan dilaksanakan pada April mendatang.

"Nantinya dan kedepan kami akan melakukan pemusnahan KTP-e rusak setiap satu minggu satu kali agar pemusnahan tidak terlalu menumpuk," ujarnya.

Membakar kartu identitas rusak ini merupakan langkah antisipasi petugas agar tidak disalahgunakan, terlebih menjelang Pemilu 2019.

Selain itu, hal ini juga dilakukan agar supaya tidak terjadi seperti di daerah lain, ribuan KTP-e yang ditemukan tercecer di areal persawahan yang dapat dimanfaatkan dan disalahgunakan oleh orang tidak bertanggungjawab.

Baca juga: Tjahjo Kumolo perintahkan pemusnahan KTP elektronik rusak hingga akhir tahun

Baca juga: Hujan deras warnai pemusnahan KTP-e di Bogor

Baca juga: Kemendagri: KTP-E rusak dimusnahkan setelah pemilu 2019

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019