Jakarta, (ANTARA/Jacx) - Beredar informasi yang tersebar melalui media sosial disertai dengan foto yang menunjukkan bahwa surat suara untuk pemilihan presiden dan pemilihan umum 2019 sudah dicetak sejak awal Januari 2019.

Dalam unggahan itu ditulis "surat suara sebagian sudah tercetak..sebelum tgl 1 Januari ..foto ini saat validasi di KPU tgl 2 Januari , ya kita bisa menilai sendiri..siapa yang menyebarkan berita hoax? KPU kah ataukah orang yg dlm video yg sudah beredar luas itu.."

Klaim   :  Surat suara pilpres dan pemili 2019 sebagian telah dicetak sebelum 1 Januari.
Rating  : Salah/Disinformasi 

Penjelasan :
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan validasi surat suata pilpres dan pemilu 2019 dengan mengundang tim dari dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta perwakilan partai politik. Dalam validasi tersebut masing-masing kontestan melihat dan menyetujui rancangan surat suara untuk pilpres dan pemilu yang akan dicetak setelah tahapan validasi tersebut.

Validasi di Komisi Pemilihan Umum diselenggarakan pada Jumat (4/12) dihadiri oleh perwakilan dari tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta perwakilan partai politik peserta pemilu 2019.
 
Tangkapan Layar Klarifikasi Tim Anti Hoaks dan Radikalisme Subdit Pengendalian Konten Internet Kementerian Komunikasi dan Informatika.


Cek fakta: KPU gelar rapat validasi surat suara Pemilu 2019
Cek fakta: KPU siap memproses produksi surat suara
 

 

Pewarta: Tim Jacx dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019