Surabaya (ANTARA News) - Berdasarkan pengumuman PT Bursa Efek Surabaya (BES, pelunasan pokok Obligasi I Matahari Putra Prima Tahun 2002 (MPPA01XXBFTW)sebesar Rp450 miliar dilakukan pada 25 September 2007. Kepala Divisi (Kadiv) Perdagangan Surat Utang BES, Erna Dewayani, pada Selasa mengatakan, terhitung mulai 25 September 2007 maka obligasi tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui BES dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan BES. Sementara itu, pelunasan pokok obligasi dan atau pembayaran bunga obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama emiten sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perjanjian Agen Pembayaran. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007