Jakarta (ANTARA News) - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat optimistis mempertahankan DKI Jakarta sebagai provinsi bebas rabies dengan adanya sosialisasi dan pemberian vaksin gratis terhadap hewan penular rabies (HPR).

Kepala Sudin KPKP Jakpus, Bayu Sari Hastuti, mengatakan sosialisasi rabies diselenggarakan secara serentak di lima wilayah dan kabupaten yang digelar Dinas KPKP DKI Jakarta.

"Sejak tahun 2004 DKI Jakarta dinyatakan sudah bebas dari seluruh Hewan Penular Rabies (HPR). Oleh karena itu, pihaknya rutin setiap tahun selalu melakukan sosialisasi dan vaksin gratis pada HPR. Jangan sampai apa yang telah kita pertahankan, terus timbul lagi," ungkap Bayu di Jakarta, Rabu.

Bayu menegaskan pihaknya tidak melarang warga memelihara binatang, namun harus dipelihara dengan baik, memeriksa kesehatannya secara rutin serta diberikan vaksin.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sri Budiarti Setianingsih menjelaskan sosialisasi rabies sangat penting sekali bagi warga, karena untuk menambah wawasan mencegah atau mengetahui gejala pada hewan peliharaannya.

Sri menambahkan, peserta sosialisasi rabies dan pemberian vaksin gratis terhadap anjing, kucing, kera dan musang, di ruang pola Kantor Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (8/1) diikuti sebanyak 30 orang terdiri dari anggota penyayang binatang, warga dan pemilik binatang peliharaan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat telah memvaksinasi 5.520 ekor HPR dari Januari hingga 13 Desember 2018.

Vaksinasi diberikan kepada 5.520 ekor HPR yang terdiri dari 2.693 ekor anjing, 2.774 ekor kucing, 23 ekor kera dan 30 ekor musang.

Walaupun sosialisasi tetap berjalan, namun Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginstruksikan agar razia kucing ditunda terkait adanya polemik razia kucing.

Hal tersebut ditulis Gubernur dalam akun facebook Anies Baswedan pada hari Selasa (8/1) lalu yang berisi,
"Teman-teman, terkait polemik razia kucing, pagi ini saya instruksikan kepada dinas terkait agar:
1.Tunda kegiatan penangkapan;
2. Ajak bicara organisasi/komunitas pengelolaan binatang;
3. Lakukan kegiatan pengendalian bersama dengan komunitas."

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019