Yogyakarta (ANTARA News) - Seribuan warga dari berbagai elemen di Yogyakarta menggelar aksi damai di halaman Kantor Kepatihan, Yogyakarta, Rabu, untuk menuntut pembentukan peraturan daerah yang mengatur pencegahan kejahatan jalanan atau klithih.

Sekitar seribuan warga dengan memakai pita merah putih di lengannya berjalan kaki dari Alun-alun Utara Yogyakarta menuju Kantor Kepatihan pada pukul 09.00 WIB dengan membawa spanduk "Aksi Lawan Klithih". Ratusan pengemudi ojek daring (online) juga ikut dalam aksi itu.

"Dengan keistimewaan Yogyakarta ini mungkin bapak gubernur bisa mengeluarkan perda untuk mengatasi kejahatan jalanan ini biar ada efek jera bagi pelaku," kata koordinator aksi, Suryo Aji.

Menurut dia, dengan adanya peraturan khusus yang mengatur tentang pencegahan klithih, kepolisian juga akan memiliki dasar hukum untuk menindak meski pelakunya masih di bawah umur.

"Soalnya mohon maaf pelaku kejahatan jalanan karena masih di bawah umur setelah ditangkap kebanyakan bebas dan malah merasa bangga dan kembali melakukan lagi," kata dia.

Menurut dia, meski Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kerap mempermasalahkan aspek hak asasi anak bagi pelaku klithih, perlu diingat bahwa masyarakat Yogyakarta juga memiliki hak asasi untuk mendapatkan jaminan rasa aman ketika di jalan. "Intinya masyarakat berpikirnya yang penting aman, nyaman, dan damai," kata dia.

Suryo juga meminta adanya jaminan sanksi sosial dan penegakan hukum yang transparan dalam penanganan bagi para pelaku kriminal jalanan.

"Melalui aksi ini kami juga mengajak mengefektifkan kembali program 'Jam Belajar Masyarakat' dan meningkatkan peran orang tua dalam mengawasi putra-putranya," kata dia.

Aksi damai itu juga diikuti sejumlah korban kejahatan jalanan. Salah satunya, Wintolo, seorang pengemudi ojek online yang beroperasi di kawasan Sleman.

Wintolo mengaku menjadi korban kejahatan jalanan pada 2016. Ia mendapatkan luka bacok di pinggangnya saat mengantarkan makanan di kawasan Seturan, Sleman, dan sampai saat ini mengalami trauma sehingga mengurangi aktivitasnya di malam hari.

"Saya tidak memiliki musuh, tiba-tiba di jalan dibacok punggung saya menggunakan celurit oleh orang tak dikenal. Saya berharap pemerintah memberikan perhatian khusus agar kejahatan seperti itu tidak ada lagi di Yogyakarta," kata dia.

Baca juga: Polrestabes Surabaya jaring 487 preman

Baca juga: Polisi Garut ancam pidanakan pemeras di objek wisata


 

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019