Jambi (ANTARA News) - Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi selama dua tahun terakhir atau sejak 2017 hingga 2018 berhasil menyelamatkan 470.243 benih lobster yang akan diselundupkan di wilayah perairan timur Provinsi Jambi.

Humas BKIPM Jambi, Sukarni di Jambi, Kamis, mengatakan 468.553 dari 470.243 ekor benih lobster itu telah dilepasliarkan ke habitatnya di beberapa lokasi pantai yang ada di Jawa dan Sumatera.

Jambi merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang letak geografisnya menjadi lokasi `empuk` untuk menjalani aksi penyelundupan benih lobster ke luar negeri dengan tujuan awal Singapura.

Aksi penyelundupan yang paling banyak benihnya berhasil digagalkan BKIPM Jambi bersama pihak kepolisian setempat adalah pada 5 April 2018 dengan jumlah 107.525  benih lobster yang diselamatkan petugas.

Kemudian, tambahnya dari 107.525  benih lobster yang diamankan dari aksi penyelundupan itu, pihak BKIM Jambi juga menyelamatkan kerugian uang negara sebesar Rp10,5 miliar dan menangkap satu orang tersangkanya yang telah dihukum selama enam bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Modus aksi penyelundupan benih lobster yang berhasil diungkap di Jambi, jumlahnya di atas angka puluhan ribu ekor yakni pada Oktober 2017 berhasil diamankan 38.325 ekor benih lobster dengan kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,7 miliar.

Pada Januari 2018, ada aksi penyelundupan yang juga berhasil diungkap yakni 74.222 ekor benih lobster dengan uang negara yang terselamatkan sebesar Rp14,7 miliar, dan pada April 107.525 benih lobster dengan uang negara yang diselamatkan sebesar Rp14,7 miliar, lanjutnya.

Di Agustus 2018, aksi penyelundupan kembali digagalkan tim BKIPM Jambi dengan 92.565 ekor benih lobster atau senilai Rp13,8 miliar, pada Oktober juga BKIPM Jambi menyelamatkan 61.200 ekor benih lobster senilai Rp9,1 miliar, November kembali digagalkan aksi kejahatan penyelundupan 56.306 ekor benih lobster atau senilai Rp8,6 miliar.

Sukarni menjelaskan, pada November 2018, timnya berhasil menggagalkan dua kali aksi penyelundupan benih lobster ke Singapura lewat perairan pantai Timur Jambi, di Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 40.100 ekor benih lobster dengan potensi kerugian negara mencapai Rp6,1 miliar dan menangkap 10 orang pelakunya.

BKIPM Jambi pada 2019 akan terus melakukan pengawasan terhadap beberapa jalur yang dianggap rawan aksi penyelundupan benih lobster tersebut.

Baca juga: KKP apresiasi penggagalan penyelundupan benih lobster
 Baca juga: Penyelundup benih lobster semestinya dihukum berat

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019