Nunukan  (ANTARA News) - Lokalisasi  pekerja seks komersial (PSK)  di Jalan Persemaian Kelurahan Nunukan Tengah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara resmi ditutup oleh pemerintah daerah setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus di Nunukan, Kamis menyatakan, penutupan lokaslisasi ini berdasarkan program nasional tentang penanganan prostitusi menuju Indonesia bebas lokalisasi prostitusi tahun 2019. 

Sebelum dilakukan penutupan, sejak 2018 Pemkab Nunukan melalui tim yang dibentuk telah mensosialisasikan kepada penghuni lokalisasi tersebut.

 Selain itu, kata dia, tim ini juga telah melakukan identifikasi penghuni, penelusuran dan memberikan pelatihan dan keterampilan berwira usaha bagi penghuninya.

"Ini bertujuan supaya eks penghuni lokalisasi dapat menyambung hidupnya dengan pekerjaan yang normal," ujar Serfianus.

Pemkab Nunukan akan memulangkan eks penghuni lokalisasi yang merupakan pekerja seks komersial (PSK) itu ke kampungnya masing masing.

Anggaran pemulangannya ditanggung oleh Kementerian Sosial berupa bantuan stimulan usaha, bantuan jaminan maupun transport lokal.

"Semoga mereka dapat kembali ke keluarga mereka lagi, dapat hidup wajar dan mandiri sesuai norma yang berlaku di daerahnya nanti, kata Sekdakab Nunukan sebelum resmi menutup lokalisasi yang telah beroperasi puluhan tahun itu.

Serfianus mengharapkan, sesuai dengan namanya `Lokalisasi Wanita Harapan Sadar` setelah ditutup, eks penghuninya menyadari diri dari kekhilafan masa lalu untuk berbuat yang terbaik di masa yang akan datang.

"Tidak ada kata terlambat sebelum nafas terpisah dari raga. Jadikan sisa hidup ini bermakna dan bermanfaat bagi anak, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara," kata dia.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Nunukan Alis Suyono mengatakan, sesuai hasil pendataan jumlah penghuni lokalisasi ini sebanyak 27 orang.

Ke-27 orang tersebut telah terdaftar penduduk Kabupaten Nunukan sebanyak 13 orang dan sisanya berasal dari luar daerah itu.

Mengenai dana stimulan yang akan diberikan setiap orang akan mendapatkan Rp5,5 juta, sebut Alis Suyono.

Namun dana yang dijanjikan Kementerian Sosial untuk dicairkan pada Desember 2018 itu ternyata digunakan untuk bantuan korban gempa Sulawesi Tengah.

Oleh karena itu, Pemkab Nunukan masih menunggu pencairan langsung kepada rekening eks perempuan tuna susila ini.

Alis Sujono menegaskan, Pemkab Nunukan akan membukakan rekening masing-masing dan bisa dicairkan setelah tiba di kampung halamannya.

Bantuan sebesar Rp5,5 juta dari pemerintah pusat ini diharapkan benar-benar dipergunakan membangun usaha untuk masa depannya.

Baca juga: Pemerintah tutup tiga lokalisasi prostitusi Kotawaringin Barat
Baca juga: Lokalisasi Karang Dempel Kota Kupang resmi ditutup

Pewarta: Rusman
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019