Gedung PSDKP yang baru ini untuk memperkuat kelembagaan KKP di Provinsi Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian Jawa Timur
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memperkuat pengawasan di wilayah perairan selatan Jawa dengan membangun infrastruktur terkait dengan itu.

Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt Dirjen PSDKP KKP, Nilanto Perbowo, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, menyatakan, pihaknya telah meresmikan gedung Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Cilacap, Jawa Tengah, baru-baru ini.

"Gedung PSDKP yang baru ini untuk memperkuat kelembagaan KKP di Provinsi Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian Jawa Timur," ujar Nilanto Perbowo.

Ia mengungkapkan bahwa bangunan kantor tersebut memiliki luas 2.000 meter persegi dan terletak di Jalan Bima Kawasan GOR Wijayakusuma Cilacap Jawa Tengah.

Nilanto Perbowo mengatakan kehadiran Kantor Stasiun PSDKP Cilacap yang baru itu sebagai salah satu upaya penguatan pengawasan perairan di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian selatan Jawa Timur.

Status kelembagaan Stasiun PSDKP Cilacap yang sebelumnya hanya satuan kerja (Satker), kini telah naik tingkat menjadi stasiun yang ditetapkan melalui Permen KKP No.33/PERMEN-KP/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Stasiun PSDKP Cilacap memiliki wilayah kerja yang cukup luas, meliputi seluruh Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bagian perairan selatan Jawa Timur hingga Malang.

"Dengan wilayah yang luas tersebut serta tantangan yang cukup kompleks, maka saya memandang bahwa Stasiun PSDKP Cilacap memiliki peran yang sangat strategis untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan di ketiga Provinsi tersebut," ucapnya.

Berdasarkan data KKP, saat ini sudah ada 14 unit pengawasan di daerah, menyebar di Lampulo-Aceh, Batam-Kepulauan Riau, Jakarta, Benoa-Bali, Bitung-Sulawesi Utara, Tual-Maluku, Kupang, Belawan, Pontianak, Tarakan, Tahuna, Ambon, Biak dan Cilacap.

Ia menambahkan, penguatan kelembagaan Stasiun PSDKP Cilacap juga diikuti penguatan sarana prasarana pengawasan seperti Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu Macan 05 dengan panjang 36 meter serta speedboat Napoleon berukuran panjang 12 meter, dan speedboat Marlin 6 Meter.

Penguatan kelembagaan pengawasan itu juga diharapkan akan meningkatkan pengawasan penangkapan benih lobster yang tidak sesuai ketentuan, pengawasan kawasan konservasi perairan, dan pemasangan alat pengumpul ikan "rumpon" yang diduga banyak dipasang di WPP-RI 573 selatan Jawa Tengah.

"Harapan kami dengan penguatan lembaga pengawasan di Cilacap, para pelaku kegiatan ilegal akan berpikir ulang untuk melakukan `illegal fishing` di wilayah perairan Indonesia yang ada di perairan Jawa Tengah, Yogyakarta, dan sebagian perairan selatan Jawa Timur," katanya.
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019