Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial dan Kepolisian Indonesia bersepakat tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum. Penandatanganan nota kesepakatan itu turut disiarkan melalui konferensi jarak jauh di Ruang Rupatama Lantai III Polres Metro Jakarta Utara dan dihadiri aparatur pemerintah Kota Jakarta Utara.

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilaksanakan antara Menteri Sosial, Agus Gumiwang, dan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian. 

Dalam siaran konferensi jarak jauh di Kantor Polres Jakarta Utara, hadir Kepala Polres Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Reza Dewanto dan Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko.

Kepolisian Indonesia siap mendukung setiap aktivitas dari kesepakatan nota kesepahaman itu. Sebagai langkah awal, Kepolisian Indonesia akan membentuk satuan tugas terkait bantuan sosial.

Nota kesepakatan ini akan berlaku untuk jangka waktu selama lima tahun setelah proses penandatanganan dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan pihak terkait.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019