Kami sudah meminta Kepala Bidang Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan untuk melakukan pemeriksaan kasus itu di enam universitas,
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan investigasi untuk mengusut kasus mahasiswa Indonesia yang diduga menjalani kerja paksa di Taiwan.

Plt Direktur Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemnaker Roostiawati mengatakan kasus yang menjadi viral tersebut telah terjadi pada 2013.

Roostiwati saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat, mengatakan mahasiswa yang di dalam kasus tersebut juga bekerja di luar jam magang kampus. Pihaknya pun telah memanggil Taipei Economic and Trade Office Indonesia (TETO) untuk memberikan penjelasan tentang kasus tersebut.

"Kami sudah meminta Kepala Bidang Tenaga Kerja Indonesia di Taiwan untuk melakukan pemeriksaan kasus itu di enam universitas, dan kami juga telah meminta TETO untuk memberikan penjelasan. Ternyata kasus itu tidak ada," kata Roostiawati saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat. 

Baca juga: PPI: Mahasiswa Indonesia di Taiwan bukan kerja paksa

Dia mengatakan Taiwan memang memiliki program beasiswa Southbound untuk negara-negara ASEAN terutama untuk negara Filipina, Vietnam dan Indonesia.

Peserta program beasiswa tersebut adalah mahasiswa politeknik, Roos mengatakan skema pendidikan Politeknik memang tidak hanya belajar di kelas tetapi juga magang di perusahaan.

"Biasanya mereka dua semester di kampus kemudian saat semeter tiga mereka mulai magang dengan durasi 20 jam per minggu di sektor industri. Para peserta magang mendapatkan bayaran dan skema magangnya telah diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan setempat," kata Roos.

Selain magang, para mahasiswa juga diperbolehkan untuk bekerja di luar perkuliahan namun hal itu tidak diwajibkan oleh kampus. Keputusan untuk bekerja di luar jam kuliah merupakan pilihan mahasiswa.

Agar kasus serupa tidak terjadi pihak Kemnaker juga melakukan peninjauan ulang MoU untuk program beasiswa tersebut.

"Khusus kegiatan tersebut dihentikan sementara hingga ada perjanjian yang baru agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali," kata dia. 

Baca juga: Kemlu: tata kelola skema magang di Taiwan perlu diperbaiki
Baca juga: Taiwan klarifikasi dugaan kerja paksa pelajar Indonesia

 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019