Rejang Lebong (ANTARA News) - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, hingga Minggu masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan satu keluarga yang terjadi Sabtu (12/1).

Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika di Mapolres Rejang Lebong mengatakan bahwa petugas gabungan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya sudah diketahui.

Jeki Rahmat Mustika memperkirakan pelaku lari keluar daerah. Kendati demikian, petugas sudah mengetahui lokasi persembunyian pelaku.

Sejauh ini petugas penyidik baru membuat kesimpulan sementara bahwa kejadian itu motifnya masih berupa pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 KUHP.

"Nantinya akan ditambahkan dengan Pasal 338 tentang pembunuhan maupun pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," katanya.

Sementara itu, hasil visum petugas medis RSUD Curup, almarhumah Hasnatul Laili alias Lili (35) luka di bagian kepalanya akibat benda tumpul, anaknya Melan Miranda (16) dan Chyka Ramadani (10) selain bekas pukulan benda tumpul juga luka bekas jeratan tali.

Ditanya Apakah korban ini sebelum dibunuh terjadi perkosaan atau tidak, dia mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil visum dari petugas rumah sakit setempat meski saat ditemukan korban Lili dalam keadaan setengah telanjang.

Kasus pembunuhan yang dialami janda berprofesi sebagai pedagang pisang beserta dua anaknya itu telah mengundang perhatian masyarakat luas, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Coki Manurung, Minggu pagi, sempat menyambangi rumah korban.

Ketiga korban pembunuhan ini pada hari Minggu pukul 13.00 WIB dimakamkan di TPU Suban Air Panas RT 12. Ketiganya dikubur dalam satu liang besar berdampingan.

Sebelumnya, ketiga jenazah itu disalatkan di Masjid Al Mukhlisin RT 08 RW 03, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur.

Saat pemakaman, orang tua dari Melan dan Chyka yang merupakan mantan suami dari Hasnatul Laili, Yudi Prayoga, yang baru tiba dari Tanggerang, ikut membantu pemakaman.

Yudi terlihat beberapa kali harus dibopong kerabatnya agar tidak jatuh pingsan.


Baca juga: Polisi beberkan kronologis pembunuhan keluarga Diperum

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019