Kami beranggapan fasilitas GSP ini bermanfaat untuk kedua negara (RI dan AS)
Washington DC (ANTARA News) - Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita mengatakan perpanjangan fasilitas keringanan tarif atau generalized system of preferences (GSP) akan menguntungkan Indonesia dan AS.

"Kami beranggapan fasilitas GSP ini bermanfaat untuk kedua negara (RI dan AS)," katanya di Washington DC, Amerika Serikat, Senin (14/1/2019) waktu setempat atau Selasa WIB.

Terkait dengan evaluasi yang dilakukan AS terhadap RI terkait apakah status GSP untuk Indonesia akan diperpanjang atau tidak, Mendag mengemukakan pihaknya telah melakukan proses secara internal dalam rangka menyesuaikan perubahan yang diinginkan AS.
 
Selain itu, ujar dia, Kemendag juga telah bersinergi dengan sejumlah pihak seperti duta besar dan perwakilan pengusaha RI di AS agar GSP yang dimiliki Indonesia bisa diperpanjang.

Enggartiasto mengingatkan pada Selasa waktu setempat, pihaknya telah diundang oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) untuk membahas progres yang telah dlakukan Indonesia.

GSP merupakan program Pemerintah AS untuk mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang berupa pembebasan bea masuk ribuan produk termasuk dari Indonesia, ke negeri Paman Sam tersebut.
    
Sebanyak 3.546 produk Indonesia diberikan fasilitas GSP berupa eliminasi tarif hingga nol persen.
    
Dalam tujuh bulan terakhir, Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan AS agar status Indonesia dapat tetap dipertahankan di bawah skema GSP.
    
Hal tersebut karena program ini dinilai memberi manfaat baik kepada eksportir Indonesia maupun importir AS yang mendapat pasokan produk yang dibutuhkan. 
    
Pada Oktober 2017, Pemerintah AS melalui USTR mengeluarkan peninjauan kembali penerapan GSP (CPR) terhadap 25 negara penerima GSP, dan Indonesia termasuk di dalamnya. 
    
Sedangkan pada 13 April 2018, USTR secara eksplisit menyebutkan akan melakukan peninjauan pemberian GSP kepada Indonesia, India, dan Kazakhstan. 
    
Bila Indonesia tidak lagi menjadi negara penerima GSP, maka produk Indonesia ke Indonesia yang saat ini menerima GSP, akan dikenakan bea masuk normal ke AS.

Sementara itu, Dubes RI untuk AS Budi Bowoleksono menyatakan kunjungan Mendag ke AS saat ini membawa dua isu penting yaitu peningkatan neraca perdagangan RI-AS dan isu GSP.

Menurut Budi, sebetulnya isu yang dibahas terkait dengan perpanjangan GSP untuk Indonesia adalah isu-isu lama yang berulang.

Baca juga: Mendag akan temui Dubes Perdagangan AS bahas GSP
Baca juga: Kemendag: fasilitas GSP berpotensi tingkatkan ekspor perikanan


 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019