Mereka (sejumlah asosiasi AS) sepakat juga memperjuangkan GSP dan meminta kepada pemerintahnya agar mendapatkan zero tariff
Washington DC (ANTARA News) - Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menyatakan berbagai asosiasi Amerika Serikat memberikan dukungan terkait pemberian fasilitas kemudahan Generalized System of Preference (GSP) bagi Indonesia.

"Mereka (sejumlah asosiasi AS) sepakat juga memperjuangkan GSP dan meminta kepada pemerintahnya agar mendapatkan zero tariff," kata Enggartiasto Lukita di KBRI, Washington DC, Rabu waktu setempat atau Kamis WIB.

Menurut Enggartiasto, kondisi perekonomian global seperti beban tarif yang dikenakan kepada China yang memperberat Negeri Tirai Bambu untuk mengekspor ke Amerika Serikat dinilai juga membuat pengusaha Negeri Paman Sam juga mencari sumber tekstil dari negara lainnya.

Mendag juga telah mempertemukan asosiasi bisnis serta perusahaan AS dengan perusahaan tekstil dan garmen dari Indonesia pada forum bisnis di KBRI, 16 Januari 2019.

Ia menyampaikan, kemampuan industri tekstil nasional yang dulu pernah menjadi semacam sunset industry saat ini kemampuannya menunjukkan revitalisasi dan peningkatan kembali, dan sejumlah perusahaan Indonesia juga dikenal di dunia akan kualitas produknya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita menyatakan bahwa ada kemajuan dalam pembahasan mengenai penerapan pemberian fasilitas kemudahan perdagangan GSP oleh Amerika Serikat.

"Untuk GSP, kita sudah ada kemajuan dan mereka (pemerintah Amerika Serikat) akan membahas lebih lanjut karena ada beberapa hal yang harus kita penuhi sambil menunggu kita memenuhi komitmen," kata Mendag setelah melakukan pembahasan GSP di Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR) di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (15/1).

Enggartiasto mengungkapkan bahwa proses evaluasi yang dilakukan AS terhadap status Indonesia sebagai negara penerima GSP masih berjalan sehingga berbagai fasilitas terkait GSP yang diterima oleh beragam komoditas yang diekspor dari RI ke AS juga masih berlaku.

Sebagaimana diketahui, GSP merupakan program pemerintah AS dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi negara-negara berkembang, yaitu dengan membebaskan bea masuk ribuan produk negara-negara itu, termasuk Indonesia, ke dalam negeri Paman Sam tersebut.

Sebanyak 3.546 produk Indonesia diberikan fasilitas GSP berupa eliminasi tarif hingga 0 persen.

Dalam tujuh bulan terakhir, Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan AS agar status Indonesia dapat tetap dipertahankan di bawah skema GSP.

Hal tersebut karena program ini dinilai memberi manfaat baik kepada eksportir Indonesia maupun importir AS yang mendapat pasokan produk yang dibutuhkan. 
    
Pada Oktober 2017, Pemerintah AS melalui USTR mengeluarkan Peninjauan Kembali Penerapan GSP Negara (CPR) terhadap 25 negara penerima GSP, dan Indonesia termasuk di dalamnya. 
    
Sedangkan pada 13 April 2018, USTR secara eksplisit menyebutkan akan melakukan peninjauan pemberian GSP kepada Indonesia, India, dan Kazakhstan. 
    
Bila Indonesia tidak lagi menjadi negara penerima GSP, maka produk Indonesia ke Indonesia yang saat ini menerima GSP, ke depannya akan dikenakan bea masuk normal bila diekspor ke AS.

Baca juga: Mendag: impor nonmigas meningkat mengindikasikan pembangunan dan investasi berjalan
Baca juga: Mendag: Ada kemajuan pembahasan GSP, fasilitas ekspor ke AS masih berlaku

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019