Sulawesi Selatan butuh kawasan industri yang lebih luas lagi dari sekarang ini
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian mendorong perluasan Kawasan Industri Makassar (KIMA) di Sulawesi Selatan hingga 1.000 hektare (ha), mengingat saat ini kawasan tersebut sudah hampir terisi penuh, dengan jumlah 250 perusahaan.

"Lahan di KIMA sudah sangat terbatas atau bisa dikatakan lokasinya hampir habis terjual. Jadi, perlu perluasan lagi sehingga nanti mampu menampung banyak investor yang masuk," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.

Total area KIMA seluas 270,84 ha, yang telah terjual mencapai 237,39 ha, sehingga sisa 33,45 ha. 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merekomendasikan lokasi untuk perluasan kawasan industri baru KIMA 2 di Kabupaten Maros sebagai bagian konsep pengembangan wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa, Gowa, dan Takalar (Mamminasata).

Menperin menjelaskan, pihaknya mengakselerasi perluasan KIMA karena sejalan upaya pemerintah memacu pertumbuhan serta pemerataan industri dan ekonomi di kawasan timur Indonesia. 

Apalagi, Indonesia sedang menjadi salah satu negara tujuan utama investasi, sehingga diproyeksikan banyak pelaku industri, yang bakal menanamkan modalnya.

"Sulawesi Selatan merupakan gerbang perekonomian di bagian timur Indonesia. Karena itu, Sulawesi Selatan butuh kawasan industri yang lebih luas lagi dari sekarang ini. Diproyeksikan penambahannya sebesar 1.000 ha,” paparnya. 

Airlangga pun menuturkan, dengan menggaet lebih banyak investor yang masuk ke Sulawesi Selatan, diyakini akan memberikan efek berantai yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah mulai dari peningkatan nilai tambah bahan baku hingga penyerapan tenaga kerja lokal.

Oleh karenanya, pemerintah berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kemudahan terhadap perizinan usaha dan penyediaan lahan di kawasan industri.

Saat ini, pemerintah telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) secara terintegrasi.

"Apabila investor masuk, kemudian melakukan pembebasan tanah sendiri, tentu prosesnya lebih lama. Tetapi kalau mereka masuk ke kawasan industri, sudah bisa langsung membuat pabriknya dan tersedia fasilitas penunjangnya," tutur Airlangga.

Di samping itu, Menperin menambahkan, perluasan kawasan industri terkait pula dengan program utama pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak. 

"Lapangan pekerjaan yang berkelanjutan itu salah satunya ada di sektor industri," imbuhnya.

Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, pihaknya sedang mengkaji lahan di Kabupaten Maros sebagai lokasi yang paling tepat untuk perluasan KIMA 2. 

"Lahan di KIMA, sekarang sudah hampir habis, karena banyak peminat. Makanya, kami diminta untuk memfasilitasi ketersediaan lahan minimal 1.000 ha, dan ini sudah dikoordinasikan," ungkapnya.

Salah satu penyewa di KIMA adalah PT Bogatama Marinusa (Bomar).

Menperin sempat mengunjungi industri pengolahan hasil laut ini beberapa waktu lalu.

Perusahaan ini sudah dikenal kualitas ekspornya, terutama di Jepang dengan jangkauan bisnis ke supermarket, restoran, dan industri makanan.

Bomar menciptakan pertambakan ke arah industri dengan beralih dari tambak yang digali menjadi sistem lego (bertumpuk) untuk menghindari penyakit dan dampak perusakan lingkungan. 

Industri ini juga sudah mengarah pada penerapan industri 4.0 dengan memanfaatkan R&D dan mengembangkan inovasi yang berbeda sesuai preferensi masing-masing pasar dengan pabrik yang sudah sepenuhnya otomatis.

Presiden Direktur Bomar Tigor Cendrama menyampaikan pengembangan produknya memanfaatkan peningkatan pendapatan masyarakat dan kebutuhan akan produk pangan berkualitas. 

"Pasar dunia yang dinamis meningkatkan kebutuhan produk pangan jadi maupun setengah jadi. Ini juga ikut mendorong kebutuhan produk agrikultur seperti sayur dan bumbu," paparnya.

Baca juga: Kepada investor asing, Luhut: Pengembangan kawasan industri harus gandeng lokal
Baca juga: Kemenperin kebut pembangunan 18 kawasan industri luar Jawa
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019