... masalah hukum, bukan masalah politik, gift (pemberian). Ini bukan membuktikan apapun yang bersifat politis. Saya tidak terima...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), M Mahendradatta, menyatakan, pembebasan narapidana terorisme Ustadz Abu Bakar Ba'asyir murni masalah hukum bukan masalah politik.

Baasyir telah menjalani sembilan tahun dari total 15 tahun masa hukuman atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepada dia.

"Ini masalah hukum, bukan masalah politik, gift (pemberian). Ini bukan membuktikan apapun yang bersifat politis. Saya tidak terima," kata Mahendradatta, saat konferensi pers, di Jakarta, Sabtu.

Ia pun juga menyatakan tidak setuju jika pembebasan Ba'asyir itu sebagai wujud kecintaan pada ulama.

"Dengan amat menyesal kami harus gembar-gemborkan pembebasan terpidana boss (Bank) Century, Robert Tantular, sebagai wujud cinta koruptor, tidak boleh begitu. Jadi, makanya kita harus pandang ini sebagai hal biasa dan menurut hukum yang berlaku," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, TPM pun sudah sejak lama menuntut pembebasan Ba'asyir.

"Bukan tiba-tiba lagi duduk-duduk dapat anugerah atau buah jatuh, pembebasan, bukan. Kami telah mengurusnya sejak lama bertahun-tahun, yang pertama kami sudah kirimkan surat kepada presiden RI untuk membebaskan berdasarkan alasan kemanusiaan," ujar Mahendradatta.

Selanjutnya, kata dia, berdasarkan alasan-alasan yang bisa diterima menurut hukum antara lain karena usia lanjut dan  menurut TPM bahwa Ba'asyir itu adalah tahanan tertua di indonesia dan menyandang penyakit.

"Sudah sejak lama kami mengirimkan surat pada presiden untuk membebaskan ustadz karena alasan demikian karena ada presedennya silakan tanya kepala LP. Ada presedennya bilamana narapidana sakit yang dikhawatirkan bisa merenggut jiwanya itu lebih baik dibebaskan dan dibantarkan," kata dia.

Jumat kemarin (18/1), Presiden Joko Widodo menyebut pembebasan Ba'asyir demi alasan dan atas dasar pertimbangan  kemanusiaan.

Jokowi yang menugaskan kuasa hukumnya, Yusril Mahendra, untuk mengupayakan pembebasan Ba'asyir membenarkan, kondisi kesehatan Ba'asyir yang menurun menjadi pertimbangan utama walau menegaskan ada banyak pertimbangan lain yang diperhatikan.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019