Organisasinya juga masih dipandang sebelah mata...
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat Ekonomi Suroto menyebut koperasi di Indonesia menghadapi masalah yang mendasar sehingga tidak bisa bersaing dalam bisnis modern dan cenderung terkesan sebagai penerima belas kasihan.

"Tanpa bermaksud mengkerdilkan peranan koperasi, koperasi di Indonesia menghadapi masalah paradigmatik yang mendasar sehingga terlempar jauh dari lintas bisnis modern, dan sebagai organisasi pergerakan dikesankan hanya sebagai penerima belas kasihan," kata Suroto yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) di Jakarta, Selasa.

Ia melihat anak muda tidak banyak yang tertarik untuk mengembangkan koperasi sebagai operasi bisnis yang berkeadilan dan lebih memilih model badan usaha privat perseroan sebagai pilihan.

Baca juga: Dekopin dorong koperasi kembangkan e-commerce
 
Secara ekonomi, berdasarkan data Kemenkop dan UKM (2018) kontribusi koperasi hingga 2017 baru 4,99 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB).

"Organisasinya juga masih dipandang sebelah mata karena alih-alih menjadi gerakan perubahan sosial dan dianggap sebagai lembaga bisnis yang kapabel, koperasi masih dianggap sebagai organisasi kecil yang hanya mengurus usaha simpan pinjam dalam skala mikro," katanya.

Baca juga: Mantan Menkop: Koperasi di Indonesia belum maju

Hal tersebut kata dia, sebetulnya wajar terjadi, sebab koperasi yang sesuai dengan demokrasi ekonomi  memang tidak memiliki seperangkat prasyarat untuk tumbuh dan berkembang sebagai ekosistem bisnis dan organisasi.  

Sebagai bahan pembelajaran dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi misalnya, koperasi tidak diajarkan atau dijadikan sebagai bagian penting dari kurikulum pendidikan nasional. 

Pada akhirnya, Indonesia mengalami defisit pakar, penggerak  dan tenaga profesional yang andal dan mampu menangani masalah koperasi.   

"Tak hanya itu, produk regulasi sebagai alat rekayasa sosial yang penting dalam membentuk paradigma di masyarakat juga tidak mengarah untuk membentuk paradigma koperasi yang baik," katanya.

Menurut dia, Indonesia telah meninggalkan terlalu lama sistem kerja koperasi untuk menangani masalah serius bangsa ini.
 
"Kita harus mengupayakan perubahan paradigma dan sekaligus melakukan reformasi regulasi yang menyangkut koperasi, termasuk UU Perkoperasian. Jangan lagi kita mendustai konstitusi, kecuali kita ingin memperpanjang sejarah kegagalan kita dalam membangun sistem demokrasi ekonomi," kata Suroto.

Baca juga: Rupiah menguat, dekati angka Rp14.200

Baca juga: Dolar sedikit melemah, investor khawatir perlambatan ekonomi global

Baca juga: PBB sebut sejumlah risiko, pertumbuhan ekonomi global tetap 3,0 persen,



 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019