Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla memimpin rapat terbatas membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi.

"RUU ini adalah inisiatif dari DPR, oleh sebab itu kita harus kaji dengan cermat dan hati-hati agar rancangan UU ini tidak bertentangan dengan konstitusi," kata Jokowi saat memberi pengantar Ratas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Kepala Negara juga mengingatkan bahwa minyak dan gas bumi adalah sumber utama pembiayaan pembangunan yang strategis, namun tidak terbarukan sehingga RUU ini harus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional Indonesia.

Jokowi juga menegaskan bahwa tujuan pembentukan RUU ini seharusnya mendukung produktivitas migas nasional dan mendukung penguatan kapasitas industri dalam negeri serta mendorong investasi sumber daya manusia di bidang migas.

Jokowi mengharapkan dengan RUU ini pengelolaan migas bisa lebih efesien, sederhana dan transparan.

Dalam ratas ini hadir beberapa menteri diantaranya Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Sumarno.

Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019