Surabaya (ANTARA News) - Juru bicara tim kampanye nasional (TKN) untuk Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul, menyatakan tetap menghormati keputusan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bebas dari penjara.

"Apapun keputusan dan sikap beliau setelah ini, kami sangat menghormati," ujarnya, ketika ditemui di sela Rakerda Bravo 5 Jawa Timur di Surabaya, Kamis.

Meski belum berkomunikasi secara langsung, namun ia mengucapkan selamat atas bebasnya Ahok dan berharap sukses dengan aktivitasnya.

Politikus yang juga berprofesi sebagai pengacara itu teringat komitmen Ahok saat keduanya bertemu sebelum ditahan, yakni keinginan meninggalkan dunia politik karena fokus sebagai pengusaha yang bergerak di bidang pertambangan.

"Ahok itu ibarat pengemudi mobil, tidak mau melihat spion serta meninggalkan masa lalu, dan akan fokus ke depan," ucap pria yang pernah membintangi sejumlah sinetron tersebut.

Kendati demikian, pihaknya menyebut pihaknya membutuhkan figur seperti Ahok yang dikenalnya tegas, jujur, disiplin serta kerja keras.

Disinggung apakah akan diajak bergabung menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan nomor urut 01, Sitompul menegaskan, belum berpikir ke arah sana dan masih akan berkonsultasi bersama Erik Thohir selaku Ketua TKN, termasuk dengan Joko Widodo.

Sementara itu, setelah bebas hari ini, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok langsung berkumpul bersama keluarganya dan menggelar doa dalam ibadah kebaktian.

Selain itu, Ahok juga dikabarkan pulang kampung ke Belitung Timur, dan dijadwalkan liburan ke sejumlah lokasi, kemudian menjadi pembicara di luar negeri.

Ahok mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Selama menjalani pemidanaan, Ahok mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total tiga bulan 15 hari.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019