Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono menjalani pemeriksaan selama 11 jam oleh satgas anti mafia bola di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, dengan 45 pertanyaan.

Sejak masuk ke ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB, Joko Driyono keluar dengan didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha Destria, sekitar pukul 22.10 WIB dan langsung ditemui awak media.

"Alhamdulillah sejak jam 11.00 WIB sampai sekarang, saya telah menuntaskan proses ini, dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan yang disampaikan ibu Lasmi Indaryani (Manajer Persibara Banjarnegara), temen-temen juga sudah ikuti kasusnya," kata Joko pada awak media.

Di dalam ruang pemeriksaan, Joko mengaku mendapatkan sebanyak 45 pertanyaan mengenai struktur, fungsi dan kewenangan yang ada di PSSI

"Lalu ada mengenai sistem manajemen PSSI, kewenangan yang dimiliki komite eksekutif (exco), komite-komite, kesekjenan, prosedur soal budgeting, pencairan uang dan seterusnya," ujar dia.

Secara umum, Joko menilai hal ini positif dan berharap keterangannya bisa menjadi referensi bagi tim satgas anti mafia bola dalam mengambil kesimpulan terhadap poroses penyelidikannya selama ini.

"Saya harap pernyataan saya bisa dijadikan referensi pihak kepolisian terhadap proses yang dilalui selama ini, baik yang terlapor dan saksi-saksi lainnya. Saya kira itu poin yang ingin saya sampaikan," ucap Joko.

Hari pemeriksaan Joko ini juga ternyata sama dengan pemeriksaan salah satu tersangka kasus pengatutan pertandingan sepak bola Vigit Waluyo yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Joko menekankan PSSI sangat mendukung dan menghormati upaya kepolisian dalam satgas anti mafia sepak bola ini demi "kesehatan" sepak bola.

"Saya kira seperti yang disampaikan di awal, kami sangat suport dan menghormati seluruh upaya kepolisian melalui satgas ini agar kita semua bersinergi dan memastikan sepakbola yang baik di masa-masa mendatang," ujar Joko menambahkan.

Diketahui, Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola telah menerima 338 laporan terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Kini, 73 laporan telah dilakukan investigasi dan empat sedang ditangani.

Dari empat laporan yang tengah ditangani, dua laporan menjerat sebelas orang tersangka. Dua laporan itu berasal dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sementara satu lagi merupakan laporan tipe A yang dibuat oleh penyidik Satgas Anti-Mafia Bola.

Dari laporan tipe A oleh penyidik itu menetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Kemudian dari laporan Lasmi, Satgas Anti-Mafia Bola menetapkan sepuluh orang tersangka, enam di antaranya telah dilakukan penahanan.

Enam orang tersangka yang ditahan tersebut adalah Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik Yuni Artika Sari, wasit Nurul Safarid dan ML staf direktur penugasan wasit PSSI. Kemudian empat tersangka yang belum dilakukan penahanan di antaranya CH, DS, P dan MR.

Baca juga: Vigit diperiksa terkait pengaturan skor di Liga 2
Baca juga: PSSI koordinasi dengan FIFA berantas "match fixing"
Baca juga: Vigit ungkap tiga klub yang minta bantuan atur pertandingan


 

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019