Jakarta (ANTARA News) - Kanye West mengajukan sejumlah tuntutan hukum atas master dan penerbitan lagunya. Tuntutan antara lain dilayangkan kepada perusahaan rekaman EMI, penerbit lagu yang telah memberikan hak atas lagu-lagunya sejak tahun 2003, tak lama sebelum bintang hip-hop merilis album debutnya, "The College Dropout".

Tuntutan lainnya ditujukan kepada Roc-a-Fella Records, UMG Records, Def Jam and Bravado International Group.

Keluhan yang diajukan pada hari Jumat di Pengadilan Tinggi Los Angeles hampir seluruhnya dihapus sehingga dasar dari tindakan hukumnya sangat misterius.

"Sekarang ada perselisihan antara penggugat dan EMI sebagai tergugat mengenai hak dan kewajiban satu sama lain di bawah kontrak dan perpanjangan EMI," seperti dilansir Billboard, Jumat (25/1).

Bahasa serupa digunakan untuk menjelaskan kontroversi atas perjanjian rekamannya.

West menuduh adanya pengayaan yang tidak adil dari penerbit lagu dan perusahaan rekaman. Dia juga menuntut transfer properti.

Dia diwakili oleh Quinn Emanuel Robert Schwartz sebagai kuasa hukum.

Baca juga: Kanye West batal tampil di Coachella karena masalah panggung

Baca juga: Kanye West kembali tegaskan dukungannya untuk Donald Trump

Baca juga: Video penembakan di lokasi syuting Kanye West, Tekashi69 beredar

 

Penerjemah: Ida Nurcahyani
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2019