Jakarta (ANTARA News) - Theofilus Waimuri diputuskan tidak dapat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU, karena yang bersangkutan pada saat diklarifikasi Komisi II DPR mengaku pernah menjadi calon legislatif (caleg) Partai Demokrat pada 2004. Ketua Komisi II DPR, EE Mangindaan (Partai Demokrat), di Jakarta, Senin, mengatakan dengan pernyataan Theofilus itu, maka ia telah melanggar pasal 11 huruf i UU No2 tahun 2007 yang mengatur syarat calon anggota KPU, yakni tidak pernah menjadi anggota parpol selama lima tahun terakhir, yang dinyatakan dengan surat pernyataan. "Dengan landasan UU ini, maka Komisi II dalam rapat pleno, untuk uji kelayakan dan kepatutan Theofilus tidak dapat dilanjutkan," katanya, saat rapat klarifikasi tersebut. Sebelumnya pada 27 September, dalam rapat pleno Komisi II memberikan kesempatan kepada Theofilus untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus yang menimpa dirinya. Komisi II meminta klarifikasi dari Theofilus Waimuri sebelum ia mengikuti `fit and proper test` sebagai calon anggota KPU. Sementara itu, Theofilus saat memberikan klarifikasi mengakui bahwa ia dicalonkan oleh Partai Demokrat menjadi anggota legislatif untuk daerah pemilihan Papua pada 2004. "Saya mengatakan bahwa saya benar dicalonkan oleh Partai Demokrat," katanya. Namun Theofilus mengatakan bahwa saat itu ia tidak mengetahui pencalonan dirinya oleh Partai Demokrat. Tapi secara tiba-tiba ia diminta untuk mengisi kekosongan calon legislatif. Ia menyatakan saat itu ia baru pulang dari luar negeri lalu ditawari menjadi caleg. "Saat itu saya jawab saya masih PNS. Saya tidak mau," katanya. Beberapa anggota Komisi II DPR seperti Hj Andi Yuliani Paris (PAN) mengemukakan tidak perlu adanya klarifikasi, karena telah ada fakta bahwa Theofilus merupakan caleg nomor urut lima. "Theofilus telah melakukan kebohongan publik sehingga menyebabkan hak orang lain menjadi anggota KPU hilang," katanya. Andi Yuliana Paris akhirnya "walk out" sebelum klarifikasi dilakukan. Aksi yang sama juga dilakukan oleh Saefullah Maksum dari PKB. Ia mengatakan, "Saya mengambil sikap politik untuk tidak ikut ambil bagian dalam proses klarifikasi". Pada Senin menurut rencana delapan orang akan melakukan "fit and proper test", termasuk Theofilus Waimuri. Tujuh lainnya adalah Abdul Aziz, Abdul Hafiz Anshary, Achmad Herry, Andi Nurpati, Dyah H Arum Muninggar, Elvyani NH. Gaffar, dan Endang Sulastri. (*)

Copyright © ANTARA 2007