Ambon (ANTARA News) - Sedikitnya tiga pelaku aksi "tarian liar" yang diperagakaan simpatisan separatis RMS saat perayaan Harganas ke-XIV di Ambon, 29 Juni lalu yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, siap disidangkan di PN Ambon karena telah dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke pengadilan. Kajari Ambon Daniel Palapia ketika dikonfirmasi ANTARA News, di Ambon, Senin, mengatakan, tiga tersangka atas nama John Sinay, Alex Malawauw dan Abraham Sinay sudah dilimpahkan ke PN Ambon sehingga tinggal proses persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatan makar tersebut. "Kami memeriksa 10 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilimpahkan pihak penyidik (Polres P.Ambon dan P.P.Lease-red), tiga di antaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti ke penuntut umum) untuk selanjutnya telah dilimpahkan ke PN Ambon, sedangkan tujuh lainnya dalam perampungan," tambahnya. Tujuh tersangka perbuatan makar lainnya adalah Frejon Saiya, Pieter Saiya, Mersi Riri, Marthen Saiya, Melkianus Sinay, Philip Malawauw dan Stevi Saiya. Pertimbangannya, 10 tersangka ini ada yang terlibat langsung peragaan tari cakalele (perang -red) padahal tidak ada dalam agenda acara panitia Harganas ke-XIV. Selain itu, sebagian tersangka lainnya dijerat karena terlibat kegiatan rapat-rapat menjelang tarian cakalele itu diperagakan sehinga berakibat Kapolda Maluku, Brigjen Pol Gatot Guntur maupun Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Sudarmaydi Soebandi dicopot dari jabatannya. Kajari Ambon menegaskan, tidak melakukan "tebang pilih" terhadap siapapun oknum yang melakukan perbuatan makar terhadap keutuhan NKRI. "Siapa yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan hukum ditegakkan sesuai ketentuan," tambahnya. Yang menjadi masalah hingga saat ini adalah pimpinan eksekutif Front Kedaulatan Maluku (FKM) yang memperjuangkan kembalinya kedaulatan RMS sementara, Simon Saiya, masih menjadi buronan polisi di Maluku. Simon Saiya menggantikan pimpinan eksekutif FKM/RMS, Alexander Manuputty yang kini buron ke Amerika Serikat setelah melarikan diri dari LP Cipinang tahun 2004 lalu.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007