Denpasar (ANTARA News) - Dinas Kebudayaan Kota Denpasar mengusulkan penetapan Tradisi Ngaro di Banjar Madura Intaran Sanur, Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok, Tari Legong Binoh serta Sate Renteng sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2019.

Pemerintah kota mengusulkan penetapan Tradisi Ngaro sebagai warisan budaya kategori adat istiadat, ritus dan perayaan; Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok serta Tari Legong Binoh sebagai warisan budaya seni pertunjukan serta Sate Renteng sebagai WBTB berupa kemahiran tradisional dalam kuliner.

"Kita pada 2018 telah mendaftarkan empat kebudayaan. Keempatnya telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2018. Kita pada 2019 mendaftarkan empat lagi, semoga keempatnya dapat ditetapkan sebagaimana pada 2018," kata anggota Tim Cagar Budaya Kota Denpasar Yudhu Wasudewa, Senin.

Ia mengatakan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar berupaya mendata dan melindungi kebudayaan daerah serta mengusulkan sebagian dari tradisi dan seni tradisionalnya sebagai WBTB Indonesia.

Yudhu menjelaskan pengusulan penetapan seni atau tradisi sebagai WBTB Indonesia meliputi beberapa tahapan upaya, termasuk pengajuan pengusulan penetapan, kajian akademis, serta dokumentasi foto dan video.

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar I Gusti Ngurah Bagus Mataram mengatakan pengusulan WBTB Indonesia antara lain ditujukan untuk meningkatkan kesadaran warga terlibat dalam upaya pelestarian kebudayaan selain menghindari kemungkinan klaim dari negara lain.

"Semoga keempatnya dapat ditetapkan sebagai WBTB Nasional 2019, dan Denpasar dapat tetap eksis di tingkat nasional, bahkan di dunia," katanya tentang pengusulan penetapan tradisi dan seni Denpasar sebagai WBTB Indonesia 2019.

"Sebagai Kota yang berwawasan budaya tentu kita harus melindungi dan menjaga keberadaan warisan budaya di Denpasar," Ngurah menambahkan.

Baca juga:
Gubernur resmikan penggunaan aksara Bali di bandara
13 lukisan Nyoman Gunarsa jadi cagar budaya

 

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019