Kami akan memanfaatkan sinergi dengan Bukalapak untuk memperkuat penetrasi pembiayaan ke kelompok-kelompok usaha yang berbasis daring...
Jakarta (ANTARA News) - PT  Bank Mandiri Tbk menyediakan fasilitas pembiayaan kredit modal kerja sebanyak Rp200 ‎miliar untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam jaringan perdagangan elektronik (e-commerce) PT Bukalapak.com.

Direktur Perbankan Ritel Bank Mandiri Donsuwan Simatupang di Jakarta, Senin, mengatakan melalui kerja sama ini, Bukalapak akan memberi rujukan mitra UMKM potensial untuk diseleksi berdasarkan kriteria risiko dari Bank Mandiri. Plafon maksimal kredit yang disediakan bagi masing-masing debitur adalah Rp200 juta.

"Jadi ini sangat strategis karena dapat membantu Mandiri menjaga kualitas pembiayaan yang disalurkan serta meningkatkan nilai tambah yang bisa diberikan Bukalapak kepada pelaku UMKM yang menjadi mitra," ujar Donsuwan.

Kerja sama ini,lanjut dia, juga dapat mempercepat proses persetujuan kredit UMKM.

Mandiri berharap melalui kerja sama dengan e-dagang yang memiliki jangkauan luas pengguna karena kemudahan akses, perseroan dapat mengucurkan kredit UMKM dengan tepat sasaran.

"Kami akan memanfaatkan sinergi dengan Bukalapak untuk memperkuat penetrasi pembiayaan ke kelompok-kelompok usaha yang berbasis daring dengan melihat pertumbuhan transaksi perdagangan secara daring yang tumbuh sangat pesat," ujar dia.

Hingga Desember 2018, Bank Mandiri telah menyalurkan pembiayaan modal kerja sebesar Rp 78,23 triliun kepada pelaku UMKM di Tanah Air.

Co- Founder & Presiden PT. Bukalapak.com  M Fajrin Rasyid menambahkan saat ini terdapat empat juta pelaku usaha yang bekerja sama dengan Bukalapak.

"Melalui teknologi dan kreativitas, Bukalapak terus berinovasi untuk menaikan kelas para pelaku usaha di seluruh Indonesia melalui tambahan modal untuk pengembangan bisnis mereka," kata Fajrin.

Baca juga: Menkop sebutkan KUR 2019 lebih banyak diserap produktif UMKM

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019