Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan akan membahas simplifikasi atau penyederhanaan prosedur untuk mendorong ekspor pada kamis (31/1) dalam rapat setingkat eselon I.

"Baru akan rapat Kamis (31/1). Salah satu yang akan dikaji adalah tentang LS (Laporan Surveyor)," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan dihubungi di Jakarta, Senin.

Menurut Oke, perihal LS yang akan disederhanakan atau dihapuskan oleh Kemendag akan dibahas dalam rapat tersebut. Keputusannya, lanjut Oke, akan tertuang dalam Peraturan Kementerian Perdagangan yang akan disesuaikan.

"Kalau dari Kemendag ya tinggal merubah Permendagnya," tukas Oke.

Diketahui, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memastikan adanya simplifikasi prosedur untuk meningkatkan kinerja ekspor dengan mengurangi komoditas yang wajib menyertakan LS.

Enggar memastikan kebijakan simplifikasi ini penting dilakukan untuk mempermudah pelaksanaan ekspor yang mengalami kelesuan sepanjang 2018 agar tercipta efisiensi biaya dan waktu pemeriksaan yang lebih cepat.
 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2019