Bandarlampung (ANTARA) - Polisi menangkap tiga oknum wartawan sebuah media di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung karena diduga telah memeras kepala sekolah di Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran.

"Ketiga tersangka yakni TU (53), DF (27), dan IS (51) warga Gedong Tataan. Mereka ditangkap saat kami lakukan operasi tangkap tangan pada Minggu kemarin," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, di Bandarlampung, Senin.

Sulistyaningsih melanjutkan ketiga tersangka melancarkan aksinya dengan modus menakut-nakuti kepala sekolah terkait dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Awalnya para pelaku meminta uang sebesar Rp25 juta, namun telah disepakati sebesar Rp7 juta. Namun saat pelaku ke luar dari ruang kepala sekolah kemudian anggota langsung menangkap ketiganya," kata dia menerangkan.

Atas penangkapan ketiganya, selain mengamankan uang sebesar Rp7 juta, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BE 2981 TF, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi BE 3461 RD, dan empat unit handphone.

"Barang bukti dan ketiga tersangka kini tengah berada di kantor Polres Pesawaran untuk pengembangan selanjutnya," kata dia pula.

Baca juga: Tiga oknum mengaku wartawan ditangkap
Baca juga: Polisi tangkap empat wartawan gadungan terkait pemerasan
Baca juga: Polisi amankan oknum wartawan pemeras guru

Pewarta: Triono Subagyo/Damiri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019