Jakarta, 29/1 (Antara) - Corruption Perception Index (CPI) alias Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2018 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) menunjukkan kenaikan tipis yaitu naik 1 poin dari 37 pada 2017 menjadi 38 pada 2018.

"IPK Indonesia tahun 2018 berada di skor 38 dan berada di peringkat 89 dari 180 negara yang disurvei. Angka ini meningkat 1 poin dari 2017 lalu," kata peneliti TII Wawan Suyatmiko dalam presentasi Corruption Perceptions Index 2018 di gedung KPK Jakarta, Rabu.
   
IPK 2018 mengacu pada 9 survei dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
   
"Indonesia punya skor yang sama dengan Bosnia Herzegovina, Sri Langka dan Swaziland," tambah Wawan.
   
Sedangkan di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat ke-4, di bawah Singapura (skor 85), Brunei Darusallam (skor 63) dan Malaysia (skor 47).
   
Sedangkan negara ASEAN yang peringkat dan skornya di bawah Indonesia adalah Filipina (36), Thailand (36), Timor Leste (35), Vietnam (33), Laos (29), Myanmar (29) dan di peringkat buncit adalah Kamboja (20).
   
Bila dilihat dari sumber data, rendahnya IPK Indonesia lagi-lagi berasal dari IMD World Competitiveness Yearbook (turun dari 41 poin pada 2017 ke 38 poin pada 2017), dan Varieties of Democracy Project (turun dari 30 poin pada 2017 ke 28 poin pada 2018). 
   
IMD World Competitiveness Yearbook memuat kompenen faktor-faktor kompetitif untuk melakukan bisnis di suatu negara mencakup kinerja Perekonomian, efisiensi, efisiensi bisnis dan infrastruktur. Sedangkan Varieties Democracy Project mencakup 7 prinsip demokrasi di suatu negara.
   
Sementara penilaian yang mengalami peningkatan adalah Global Insight Country Risk Ratings (dari 35 poin pada 2017 ke 47 poin pada transkrip 47), dan PERC Asia Risk Guide (dari 32 poin pada 2017 ke 33 poin pada 2018). 
   
Satu hal lain yang disoroti adalah World Justice Project – Rule of Law Index yang mengukur ketaatan satu negara dalam penegakan hukum tetap rendah yaitu pada 20 poin atau stagnan seperti pada 2017.
   
"Penting diperhatikan bahwa proses kemudahan berusaha, perizinan, investasi menjadi daya ungkit besar untuk naikkan IPK sedangkan 'IMD World Competitiveness Yearbook' banyak bicara relasi pebisnis dan politisi termasuk juga World Justice Project adalah terkait korupsi politik yang menjadi penghalang kenaikan IPK kita," tegas Wawan.***2*** (T.D017)
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2019