Palembang (ANTARA News) - Sebanyak 76 koli tabloid Indonesia Barokah dengan total ribuan eksemplar ditahan di Kantor Pos Jalan Merdeka Palembang, Selasa, supaya tidak beredar di wilayah Sumatera Selatan. 

Kepala Kantor Pos Merdeka Risdayati mengatakan, paket ini diterima kantor pos dari pengirim asal Jakarta dengan tidak mencantumkan nama dan alamat si pengirim.

Paket ini akan ditujukan ke sejumlah masjid dan pesantren di 17 kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Selain Sumatera Selatan, ada pula yang paket diteruskan ke provinsi lain seperti Bengkulu, Jambi dan Lampung.

"Kantor Pos Merdeka ini yang diminta mendistribusikannya. Tapi sesuai dengan informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kami tahan penyebarannya," kata Risdayati.

Ia mengatakan, paket ini sudah disegel tim dari Banwaslu Sumsel sehingga petugas dari Kantor Pos Merdeka tidak tahu persis berapa jumlah eksemplar dari tabloid yang dilarang beredar tersebut.

Berdasarkan pantauan Antara di Kantor Pos Merdeka, salah satu alamat tujuan dari paket ini ke Masjid Najmu` Salam di Lorong Berdikari, Seberang Ulu II Palembang.

Di dalam paket hanya ada tertulis "SIP: Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Pondok Malati, Bekasi".

Sementara itu, Bawaslu Kota Palembang memastikan 76 koli dengan berat hampir ribuan kilogram itu berisikan Tabloid Indonesia Barokah. "Dugaan kami memang tabloid ini akan disebar ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Kita sudah minta itu diinventarisir oleh kantor pos supaya dapat dilaporkan ke Bawaslu provinsi," kata Ketua Bawaslu Palembang Taufik.

Sebelumnya Bawaslu meminta penghentian penyebaran tabloid Indonesia Barokah agar tidak terjadi keresahan di masyarakat.

Baca juga: Ipang Wahid tegaskan bukan pembuat tabloid Indonesia Barokah


Baca juga: Bawaslu tunggu sikap resmi Dewan Pers terkait Tabloid Indonesia Barokah

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019