Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pengendalian Pemcemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Karliansyah mengatakan hingga 2018 ada sekitar 3,1 juta hektare lahan gambut di area konsesi telah direstorasi.

"Direstorasi di sini berarti lahan sudah dibasahi, karena untuk pulih total butuh waktu yang lama," kata Karliansyah saat ditemui di Manggala Wanabakti , Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan luas area pemulihan ekosistem gambut pada HTI seluas 2,2 juta hektare, untuk perkebunan seluas 884 ribu hektare dan luas area lahan masyarakat di sekitar lahan konsesi mencapai 8.382 hektare.

Dia mengatakan pada awalnya memang  kesulitan untuk mengajak perusahaan melakukan restorasi lahan gambut, namun saat ini perusahaan sangat kooperatif.

Untuk monitoring tingkat keberhasilan pelaksanaan pemulihan ekosistem gambut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah membangun database pemantuan tinggi muka air tanah dan curah hujan di area konsesi mau pun lahan masyarakat.

Database tersebut dapat digunakan untuk mengetahui pemenuhan kewajiban pelaksanaan tata kelola air dengan indikator data pemantauan tinggi muka air tanah.

Data yang terekam dapat digunakan untuk perhitungan penurunan gas rumah kaca di lahan gambut melalui perbandingan antara sebelum dan sesudah adanya aktivita pemulihan ekosiatem gambut dan tata kelola air.

Dengan adanya pembasahan lahan gambut maka akan mengurangi dekomposisi gambut sehingga mencegah terjadinya emisi CO2.*


Baca juga: Restorasi gambut sudah mencakup 62 persen lahan di luar area konsesi

Baca juga: Lahan gambut di area konsesi Riau mulai direstorasi


 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019