Jakarta (ANTARA News) - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berjanji terbuka dengan Satuan Tugas (satgas) Antimafia Bola Polri dan siap membantu seluruh proses penyelidikan kasus pengaturan skor di Tanah Air.

"PSSI dengan senang hati bersikap terbuka. Tidak ada yang kami tutup-tutupi. Kerja sama kami dengan pihak kepolisian demi kemajuan sepak bola Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria di Jakarta, Rabu.

Atas dasar itulah, lanjut Ratu Tisha, pihaknya mendukung dan tidak menghalang-halangi tugas satgas anti mafia termasuk saat menggeledah kantor PSSI.

Kantor PSSI yang digeledah adalah kantor di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang masa kontraknya akan habis pada Januari dan kantor baru di menara fX Sudirman.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola geledah dua kantor PSSI

Namun, Sekjen PSSI tidak dapat memberitahukan secara detail tentang penggeledahan tersebut.

"Saya tidak tahu detailnya seperti apa dan tidak tahu apa yang dicari. Saya sempat menemani satgas di fX, tetapi hanya lima menit," kata Ratu Tisha.

Yang jelas, tutur Ratu Tisha, PSSI siap memberikan semua hal yang diperlukan sesuai permintaan satgas.

"Kalau ada yang diperlukan, silakan, nanti kami akan membantu," ujar Tisha menambahkan.

Sementara juru bicara Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Polisi Sahar Diantono mengatakan piahknya telah menunaikan tugasnya di kantor PSSI.

Mereka membawa dokumen yang dibagi menjadi 153 kelompok, termasuk yang terkait dengan Liga 1 hingga Liga 3 Indonesia.

"Ada juga dokumen terkait struktur organisasi maupun administrasi PSSI termasuk daftar dan legalitas wasit. Semuanya kami bawa ke posko Satgas Antimafia Bola untuk dilihat mana yang terkait penyidikan dan akan diteliti lebih lanjut," kata Sahar. 

Sebagai informasi, sampai saat ini, Satgas Antimafia Bola Polri sudah menetapkan 11 orang sebagai tersangka pengaturan skor, termasuk salah satu anggota komite eksekutif PSSI Johar Lin Eng.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola sita data transaksi keuangan PSSI

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Bayu Kuncahyo
Copyright © ANTARA 2019