Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Dhani yang saat ini tengah ditahan di Rutan Cipinang karena kasus ujaran kebencian.

"Gerindra akan memberi bantuan hukum karena Dhani adalah caleg Gerindra di Dapil 1 Jawa Timur, Surabaya dan Sidoarjo," kata Fadli saat ditemui Antara di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Rabu.

Selain itu Fadli juga memastikan bahwa kampanye Dhani tidak akan mengalami gangguan. Dhani telah meminta Mulan dan anak-anaknya sebagai juru kampanye.

"Ya akan dikampanyekan oleh anaknya, istrinya, keluarganya, mungkin oleh kawan-kawannya, kalau perlu saya juga ikut bantu," ujarnya.

Fadli juga menegaskan bahwa Dhani tidak akan dicoret dari Daftar Caleg Tetap. "Gak ada niat sama sekali (untuk mencoret Dhani). Kalau inkrah juga kan masih lama," ujarnya.

Terkait statusnya di Badan Pemenangan Nasional, Fadli mengatakan tidak ada masalah dan Dhani akan terus menjadi jurkamnas meski ditahan.

Ahmad Dhani resmi ditahan di rutan Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian. 
Baca juga: Kepala Rutan Cipinang tegaskan tidak ada perlakuan istimewa untuk Dhani
Baca juga: Fadli Zon sebut penahan Dhani tak lazim
Baca juga: Fadli Zon buat petisi dukung Ahmad Dhani

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019