Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi dalam melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Kebijakan Sistem Pembayaran Belanja Daerah dan Pajak Pusat melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online dan real time, di Balaikota Jakarta, Kamis .

Gubernur  DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis melakukan peluncuran dan mengatakan implementasi kebijakan dapat meningkatkan kinerja.
     
"Pemprov DKI Jakarta menjadi lebih efisien dan efektif, serta akuntabilitas publik pun semakin baik," kata Anies.
     
Dijelaskannya bahwa pembayaran Belanja Daerah dan Pajak Pusat melalui SP2D secara online dan real time ini menjadi keunggulan Pemprov DKI Jakarta.  Sebab, pembayarannya melalui Bendahara Umum Daerah (BUD) lebih transparan.
       
Serta penguatan jaringan pelayanan dan investasi teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah, guna memenuhi tuntutan perkembangan era digital.
     
"Ini hari bersejarah bagi Pemprov DKI Jakarta karena yang diluncurkan adalah sebuah terobosan inovasi," kata Anies.
     
Pembayaran belanja dan pajak pusat sekarang dilakukan secara secara online dan real time yang dikerjakan ini real time, pada saat transaksi dan saat itu juga langsung dibayarkan. 
       
Gubernur menambahkan bahwa semakin sedikit proses yang berbelit-belit, dari seluruh proses itu ada tujuh tahapan yang dipangkas.
     
Nanti akan dilakukan di seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
     
"Ini akan membuat proses kerja kita jauh lebih efisien dan efektif. Bagi Pemerintah Pusat pun jauh lebih baik karena mereka akan menerima update-nya itu,” kata Anies.

Baca juga: DKI Jakarta luncurkan tiga produk inovasi kesehatan

Baca juga: Anies: menggusur merupakan cara lama dalam penataan kota

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019