Pontianak, Kalimantan Barat (ANTARA News) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menjaring 22 siswa saat merazia murid Sekolah Menengah Atas yang pada jam belajar menongkrong di warung-warung kopi di kawasan Jalan Gajah mada pada Kamis.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan Satpol PP Kota Pontianak Nazaruddin mengatakan siswa-siswa itu kedapatan menongkrong di dua warung kopi di Jalan Setia Budi sekitar pukul 9.15 WIB.

"Dari pengakuan mereka, para siswa tersebut bukannya masuk siang, malah masuk pagi, atau bisa dikatakan bolos pada jam belajar," ujar Nazaruddin.

Murid yang terjaring razia berasal dari SMKN 7 Pontianak, SMKN 5 Pontianak, SMK Bina Utama, SMK Madrasah Aliyah, SMK PGRI Pontianak, SMK 9 Pelayaran, SMKN 3 dan SMAN 1 Sungai Raya, SMA Santun Untan, SMK Mandiri, dan SMK Haruniyah.

"Razia ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat, yang banyak melihat para siswa SMA/sederajat nongkrong di warkop pada jam-jam belajar. Mendengar laporan itu, kami langsung meluncur ke lokasi yang dijadikan tempat nongkrong tersebut, dan hasilnya ternyata benar," kata Nazaruddin.

"Para siswa yang terjaring razia telah kami serahkan kembali kepada pihak sekolah dan orangtuanya untuk dilakukan pembinaan," ia menambahkan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan para pelajar seharusnya memanfaatkan waktu untuk belajar, bukan menongkrong di warung kopi atau warung internet.

"Kami berharap para pihak sekolah dan orangtua lebih ketat lagi dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak salah dalam memilih teman," katanya.

Baca juga: Guru Bekasi buat aplikasi anti-bolos
 

Pewarta: Andilala
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019