Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menyelenggarakan program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) 3 in 1 yang meliputi pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Program Diklat 3 in 1 bidang industri garmen dan alas kaki hasil kerja sama Kementerian Sosial dan Kementerian Perindustrian tersebut dilaksanakan di Jakarta, Surabaya, Yogyakarta dan Surakarta dan diikuti oleh 268 penyandang disabilitas yang terdiri atas 204 disabilitas sensorik rungu, 39 disabilitas fisik dan 25 disabilitas intelektual.

"Dengan  Diklat 3 in 1, kami akan terus berupaya meningkatkan peluang dan akses setara bagi penyandang disabilitas di bidang pekerjaan," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers kementerian, Kamis.

Usai peluncuran Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dengan Kementerian Sosial di Akademi Komunitas Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta, Kamis, ia mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, terutama dalam mengakses lapangan pekerjaan.

Dalam upaya mewujudkan komitmen itu, ia mengatakan, pemerintah menyelenggarakan pelatihan-pelatihan kerja bagi para penyandang disabilitas, termasuk pelatihan di Balai-Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah menyiapkan program pendidikan dan pelatihan kerja yang bisa diakses oleh sekitar 72.000 orang.

"Silakan dimanfaatkan, kira-kira berapa yang bisa diikuti penyandang disanbilitas. Dari gelombang pertama ini, seluruh penyandang disanbilitas terserap di 12 perusahaan," kata Airlangga.

Laporan Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2011 mengenai kondisi disabilitas di dunia menyebutkan bahwa 80 persen penyandang disabilitas di negara berkembang hidup di bawah garis kemiskinan.

Hasil Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) tahun 2015 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencakup 8,56 persen dari total populasi penduduk atau sekitar 22 juta orang.

Data Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2013 menyebutkan bahwa 23,9 persen dari penyandang disabilitas yang menganggur berstatus sebagai Kepala Rumah Tangga (KRT).

Baca juga:
Penyandang disabilitas Jatim ikuti diklat persepatuan
Kemensos gandeng Kemenperin tingkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019