Kita sudah melakukan rapat teknis dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan akan segera melakukan rehabilitasi DAS Jeneberang pascabanjir bandang dan longsor
Gowa, 1/2 (ANTARA News) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar telah melakukan rapat teknis dengan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan terkait rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang.

"Kita sudah melakukan rapat teknis dengan Pemerintah Kabupaten Gowa dan akan segera melakukan rehabilitasi DAS Jeneberang pascabanjir bandang dan longsor," kata Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gowa, Jumat.

Ia mengatakan sebagai penanggung jawab DAS, pihaknya akan melakukan perbaikan lingkungan melalui rehabilitas DAS Jeneberang yang berhulu di Kabupaten Gowa.

Salah satu langkah yang akan dilakukannya dalam rehabilitasi itu, yakni dengan melakukan penanaman pohon sepanjang 19.000 hektare (Ha) untuk kembali dijadikan kawasan areal hutan.

Siti Nurbaya mengatakan, proses penanaman sendiri akan dilakukan serentak pada Oktober mendatang dengan terlebih dulu memaksimalkan persiapan-persiapan yang masih dibutuhkan.

"Dalam proses rehabilitasi ini kita akan mengandeng Pemkab Gowa karena pada dasarnya tanggung jawab wilayah ada di pemerintah daerah, dukungan teknisnya dari pihak kami," katanya usai memantau langsung kondisi Bendungan Bili-Bili dan DAS Jeneberang di Lesehan Bili-bili, Gowa.

Menurutnya, rehabilitas DAS Jeneberang dianggap perlu dilakukan karena telah terjadinya kerusakan di daerah aliran sungai. Hal inilah yang dianggap menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana alam sejak 2016 hingga sekarang ini.

"Saat ini kondisi lahan di DAS Jeneberang sudah mengalami kerusakan karena adanya alih fungsi lahan dari areal kawasan hutan menjadi kawasan budidaya pertanian. Makanya ini yang akan kita perbaiki," tambahnya.

Ke depan, lanjut dia, seluruh pemegang izin tambang juga akan dilibatkan untuk melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai.

Baca juga: DAS Jeneberang berstatus kritis, sebut Walhi

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019