Pola bisnis ini dinilai perlu diperkuat dengan kemitraan agar semakin berkembang
Jakarta (ANTARA News) -  Konsep pertanian organik modern terintegrasi yang dikembangkan oleh usaha kecil dan menengah (UKM)  Garut Green Farm didorong menjadi proyek percontohan dan direplikasikan oleh pelaku lainnya.

Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan konsep pertanian terintegrasi telah mengubah pendekatan cara bertani dari pola tradisional ke pola tepat guna.
 
"Konsep pertanian Garut Green Farm bisa dijadikan sebagai salah satu percontohan dalam membangun pertanian terintegrasi," katanya pada kunjungan kerja ke industri pertanian UKM Garut Green Farm, Jumat (1/2).

Abdul Kadir menilai penerapan konsep pertanian terintegrasi akan membuat produk pertanian semakin kompetitif dari sisi kualitas dan jumlah untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor.  

Ia mengatakan akan mengupayakan agar para pelaku UKM mulai menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan terkait untuk pengembangan pertanian terintegrasi.

"Pola bisnis ini dinilai perlu diperkuat dengan kemitraan agar semakin berkembang," katanya.

Garut Green Farm menjalankan konsep pertanian organik modern. Usaha tersebut kembangkan oleh Ifan Donofan asal Garut, Jawa Barat. Ia menjalankan bisnis pertanian dengan pendekatan membangun komunitas. 

Ifan melakukan pendekatan mulai dari proses pembuatan bibit unggul, pupuk organik, penanaman, perawatan dan pengobatan. Bahkan, untuk mengoptimalkan proses penanaman didirikan pula klinik pertanian untuk mengatasi penyakit yang menyerang tanaman.

Dalam mengembangkan usahanya, Ifan menggunakan skema syariah, yakni akad bagi hasil Mudharabah. Sebanyak 40 petani bergabung memproduksi produk pertanian sayuran daun seperti pakcoy, lolorosa, letuce, endip, horenso, dan lain - lain.

Baca juga: Konsistensi petani kembangkan pangan organik

Baca juga: Indonesia gencar promosi bisnis di Jerman



 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019