Yogyakarta (ANTARA News) -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerjasama dengan Ikatan Arsitek Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dan Program Magister Arsitektur Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (UII) membahas 'Buku Pedoman dan Perancangan Arsitektur Masjid Indonesia' di ajang 'Sarasehan Arsitektur Islam' yang digelar di Aula Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perancangan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Jumat.
Pada kesempatan tersebut hadir tokoh-tokoh kunci diantaranya adalah perwakilan dari Departemen Kominfo & Arsitektur PP DMI sekaligus anggota Ikatan Arsitek Indonesia Rachmad Widodo, dan Suparwoko yang juga menjabat sebagai Ketua Program Magister Arsitektur UII Yogyakarta; Profesor Fakultas Filsafat UGM Achmad Charris Zubair; Ketua Kehormatan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Munichy B. Edress; dan Director of Retail Business Solution Telkomsigma Achmad Sugiarto.
Ketua Tim Perancangan Buku Pedoman Arsitektur Masjid Indonesia Suparwoko, mengatakan, dirinya bersama Achmad Sugiarto, telah menyelesaikan 315 halaman yang terdiri dari enam bab.
"Buku tersebut merupakan tindaklanjut sejak mendapat arahan langsung Ketua Umum Pengurus Pusat DMI Jusuf Kalla bahwa dalam rangka Memakmurkan Dimakmurkan oleh Masjid," ujar Suparwoko.
Sementara itu, Achmad Charris Zubair menyebutkan bahwa terdapat tiga syarat dalam membangun masjid yaitu syarat etis, syarat estetis, dan syarat astetik. Sedangkan, Munichy juga berpendapat bahwa terdapat delapan prinsip dalam membangun masjid diantaranya adalah harus mencakup prinsip dari Allah, fungsi estetika, teknologi, keselamatan, kenyamanan, efisiensi, konstektual dengan lingkungan, dan berkesinambungan.
Achmad Sugiarto menambahkan, tujuan pembuatan buku ini adalah untuk mengembangkan Pedoman Perancangan Arsitektur Masjid bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Agar ke depannya, Indonesia mempunyai Pedoman Perancangan Masjid sehingga akan memudahkan masyarakat yang akan memulai membangun masjid," pungkas pria yang akrab disapa Anto ini.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2019