Banjarmasin (ANTARA News) - Provinsi Kalimantan Selatan saat ini menjadi daerah merah peredaran narkoba di mana pasokan terus datang dengan bertubi-tubi untuk memenuhi permintaan tinggi para pecandu atau penyalahguna barang haram tersebut.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, adanya permintaan memang menjadi faktor utama suplai barang itu yang terus terjadi.

Tingginya permintaan memang ditengarai menjadi faktor utama provinsi ini selalu dibanjiri pasokan narkoba.

Sindikat jaringan pengedar pun melakukan segala cara dengan beragam modus operandi untuk menyelundupkan narkoba, utamanya jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang diketahui tinggi penggunanya di "Bumi Lambung Mangkurat" ini.

Polisi juga tak kalah sigap memberantas peredaran dengan seringnya menggagalkan masuknya narkoba dalam jumlah besar hingga mengungkap barang bukti yang sudah telanjur beredar di tangan sang kurir dan juga penyalahguna.

Pertanyaannya sekarang, mengapa narkoba tak pernah habis beredar meski polisi gencar dan terus menangkap para pengedar.

Maka dari itu, narkoba harus ditangani?secara proporsional antara upaya pencegahan untuk menekan atau mengurangi permintaan dari penyalahguna dan penindakan terhadap pemberantasan pasokan atau peredaran dari sindikat jaringannya.

Wisnu juga menegaskan bahwa segala upaya menanggulangi permasalahan narkoba harus berjalan beriringan, mulai upaya pencegahan dengan mengedukasi masyarakat yang belum terpapar agar timbul imunitas, untuk mencegah keinginan mencoba narkoba.

Selain itu, program rehabilitasi bagi pecandu agar sembuh dan tak lagi menggunakan narkoba serta tindakan hukum yang tegas kepada pengedar agar menimbulkan efek jera.

"Kalau dalam proses penangkapan mencoba melawan dan tidak kooperatif, kami tidak segan-segan untuk menembak pengedar. Begitu juga harapan kita di pengadilan agar pengedar yang jadi terdakwa bisa dituntut hukuman maksimal dan divonis berat," kata dia.

Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba Polres jajaran memang tak main-main dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Hal itu terbukti, setiap hari ada saja pelaku tindak pidana narkoba yang ditangkap, utamanya di Kota Banjarmasin yang paling tinggi peredarannya di Kalsel.

Bahkan, sepanjang 2018, Polda Kalsel berhasil mencetak rekor pengungkapan barang bukti kasus narkoba terbesar sepanjang sejarah pembongkaran jaringan pengedar di provinsi kaya sumber daya alam, berupa batubara itu.

Ada beberapa kasus menonjol dari total 2.188 perkara tindak pidana narkotika yang diungkap, di antaranya 11.784 butir ekstasi asal Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau dan 2.798 butir ekstasi yang langsung dikirim dari Prancis.

Selain itu, 18 kilogram sabu-sabu asal Padang dari jaringan Malaysia dan Thailand, serta 20 kilogram sabu-sabu jaringan Malaysia, Palembang, dan Banjarmasin yang dibawa melalui jalur laut dari Surabaya.

Selain itu, 17 kilogram sabu-sabu pasokan jaringan internasional yang dibawa kurir dari Pekanbaru yang disergap petugas ketika masuk Bandara Syamsudin Noor.

Hal yang nampaknya menarik, tangkapan 17 kilogram sabu-sabu dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel tersebut, seakan menyambut kedatangan Kapolda Kalsel Irjen Pol. Yazid Fanani yang baru saja menjabat pada September 2018.

Pada penghujung tahun, digagalkan lagi upaya masuknya 12 kilogram sabu-sabu ke Banjarmasin yang mana pelakunya ditangkap di Bandar Lampung.

Pada awal 2019, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel juga berhasil menggagalkan peredaran 3.535,86 gram sabu-sabu dan 2.600 butir ekstasi dari tiga jaringan yang diungkap.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani menyatakan efektivitas penangulangan narkoba bukan pada tataran penindakan saja, akan tetapi pada aspek pencegahan.

Untuk itu, dia berharap kerja sama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dalam upaya pencegahan.

Ia mengemukakan tentang perlunya edukasi kepada berbagai kalangan masyarakat agar tak menjadi korban penyalahguna barang haram itu.

Bahkan, ia menginginkan polisi tidak susah-susah lagi menangkap pengedar karena memang tidak ada lagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Jajarannya juga diberi instruksi agar tak hanya fokus dalam pemberantasan tetapi juga meningkatkan upaya pencegahan bagi yang belum terpapar, serta mendorong program rehabilitasi agar berjalan optimal untuk menyembuhkan pecandu.



Perkiraan

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan memperkirakan pada 2017 ada 59.590 orang penyalahguna narkoba.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Kalsel Dr Sandra mengungkapkan melalui Program Skrining Intervensi Lapangan (SIL), pihaknya merangkul penyalahguna agar bisa diobati atau menjalani rehabilitasi.

Sejak 2015, setiap tahun hanya sekitar 1.000 orang yang ikut rehabilitasi. Hal itu pun hanya sedikit yang menyelesaikan program rehab secara keseluruhan, di mana kebanyakan drop out entah ke mana alias tak kembali lagi.

Padahal, 26 pelayanan rawat jalan program rehabilitasi bagi pecandu narkotika yang tersebar di 13 kabupaten dan kota di Kalsel, siap menerima mereka yang membutuhkan pengobatan untuk sembuh dari kecanduan narkoba.

Sepanjang 2018, mereka yang khusus datang ke Klinik Pratama BNNP Kalsel 142 orang.

Sandra menegaskan pecandu jangan takut ditangkap karena mereka dilindungi undang-undang dan wajib direhab jika memang penyalahguna bukan pengedar.

Bahkan, program rehabilitasi gratis karena biaya ditanggung sepenuhnya oleh BNN.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kalsel Ifansyah mengatakan pada 2018, pihaknya melaksanakan kampanye stop narkoba kepada 4.000 orang dari berbagai elemen masyarakat dan latar belakang profesi.

Selain itu, pihaknya membentuk Relawan Anti Narkoba berjumlah 221 orang dengan fokus menyasar generasi muda, seperti pelajar dan mahasiswa.

Segala upaya dilakukan aparat penegak hukum. Kini kembali ke diri masyarakat untuk bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri dan orang lain.

Lindungi diri dan keluarga dari bahaya narkoba. Pencegahan sangat penting dilakukan melalui pengawasan ketat orang tua terhadap anaknya, guru terhadap muridnya, serta pimpinan terhadap anak buahnya.*


Baca juga: Memburu pengedar narkoba di huntara korban bencana

Baca juga: NTB darurat narkoba

Baca juga: Perang tanpa akhir melawan narkoba



 

Pewarta: Gunawan Wibisono dan Firman
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019